Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

‎Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan terjadi. Bahkan, aksi kriminal tersebut diketahui telah merenggut nyawa anggota Intelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena.

‎‎Helfi menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku begal, terutama apabila tindakan mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Baca Juga :  ‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi

‎‎“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” kata Helfi dalam keterangannya, Sabtu (16/05/2026).

‎‎Menurut Helfi, tindakan tegas tersebut dilakukan karena para pelaku begal kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi. Kondisi itu dinilai sangat membahayakan masyarakat.

‎‎“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

‎‎Selain itu, Helfi juga menyoroti adanya indikasi sejumlah pelaku kriminal jalanan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya. Hal itu membuat pelaku dinilai semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

Baca Juga :  Sempat Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Lampung

‎‎“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” ucapnya.

‎‎Polda Lampung bersama jajaran polres, lanjut Helfi, akan terus meningkatkan patroli, razia, serta langkah preventif lainnya guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan warga.

‎‎Ia memastikan kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.

‎‎“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tegasnya. (***)

Berita Terkait

‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎
‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi
Puluhan Wartawan di Lampung Gruduk Polresta, Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Pejabat ‎
Usai Diperiksa 11 Jam, Arinal Djunaidi Resmi Berstatus Tersangka Korupsi PI 10 Persen
Sempat Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Lampung
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual ‎
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:33 WIB

‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 10:47 WIB

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:15 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:16 WIB

‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB