Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

Senin, 11 Mei 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID (Jakarta ) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, S.H., M.H., secara resmi melantik jajaran Pengurus DPN PERADI Profesional masa bakti 2026-2031.

‎Pelantikan digelar khidmat pada Sabtu, 09 Mei 2026 bertempat di Hotel Fairmont Jakarta. Dalam sambutannya, Prof. Haris menekankan pentingnya soliditas organisasi dan peningkatan kualitas advokat di tengah dinamika hukum nasional. “PERADI Profesional harus menjadi rumah besar bagi advokat yang berintegritas, profesional, dan mengedepankan Fiat Justitia Ruat Caelum,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual ‎

‎‎Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum memberikan mandat langsung kepada para Ketua Provinsi terpilih untuk segera melakukan strukturisasi dan konsolidasi organisasi di daerah masing-masing selambat-lambatnya 6 (enam) Bulan pasca pelantikan.

‎Untuk wilayah Provinsi Lampung, mandat tersebut diberikan kepada M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM. Beliau ditugaskan untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Lampung yang solid dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

‎‎Menanggapi mandat tersebut, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapannya. “Ini adalah amanah besar. Kami akan segera merapatkan barisan, menyusun struktur, dan memastikan PERADI Profesional Lampung hadir sebagai organisasi advokat yang modern, kolaboratif, dan bermanfaat langsung bagi pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎

‎‎Langkah awal yang akan dilakukan adalah membuka pendaftaran pengurus dan anggota, serta menyinergikan program kerja dengan DPN, khususnya di bidang pendidikan advokat, bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas anggota.

Tentang PERADI Profesional

‎PERADI Profesional merupakan organisasi advokat yang berkomitmen mencetak advokat berintegritas dan profesional. Berpegang pada asas Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh.(**)

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎
‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi
Puluhan Wartawan di Lampung Gruduk Polresta, Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Pejabat ‎
Usai Diperiksa 11 Jam, Arinal Djunaidi Resmi Berstatus Tersangka Korupsi PI 10 Persen
Sempat Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Lampung
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual ‎
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:33 WIB

‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 10:47 WIB

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:15 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:16 WIB

‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB