Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID —  Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdan, disayangkan sejumlah wartawan saat hendak dimintai konfirmasi terkait dugaan kasus TPPO yang menyeret beberapa siswi sekolah SMP Negeri di Kota Bandar Lampung serta video viral kepala sekolah yang dinonaktifkan, pada Rabu, 13 Mei 2026.

‎‎Peristiwa tersebut terjadi ketika salah satu wartawan BanggaLampung berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengenai perkembangan persoalan TPPO dan video viral yang tengah menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

‎‎Sebelumnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, M. Nur Ramdan disebut mempersilakan wartawan untuk datang ke ruang kerjanya guna melakukan wawancara dan konfirmasi.

‎‎Namun, setibanya di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, wartawan justru diminta menunggu oleh staf dengan alasan Kepala Dinas sedang mengikuti rapat. Setelah kurang lebih satu jam menunggu, wartawan kembali menanyakan keberadaan Kepala Dinas kepada staf.

‎‎Saat itu,  salah satu staf menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan sudah tidak berada di tempat tanpa adanya pemberitahuan maupun konfirmasi kepada wartawan, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  ‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

‎‎”mohon maaf mas, bapak nya sudah pergi ke provinsi,” ujar salah satu staf.

‎‎Sikap tersebut dinilai tidak menghargai tugas dan kerja jurnalistik, terlebih pers memiliki fungsi sebagai penyampai informasi kepada publik serta berhak meminta keterangan dan konfirmasi kepada pejabat publik terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

‎Wartawan berharap pejabat publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dapat lebih terbuka dan menghargai kerja pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga
Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi
‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru
‎Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila ‎ ‎
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
‎Pengurus IKBL Gelar Jumat Berkah, Bakti Sosial hingga Buka Bersama
Soroti Ungkap Kasus Tambang Emas Way Kanan, Dr. Budiono: Apresiasi Ketegasan Kapolda Helfi Assegaf Amankan Aset Negara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:26 WIB

‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WIB

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB