Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID —  Sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdan, disayangkan sejumlah wartawan saat hendak dimintai konfirmasi terkait dugaan kasus TPPO yang menyeret beberapa siswi sekolah SMP Negeri di Kota Bandar Lampung serta video viral kepala sekolah yang dinonaktifkan, pada Rabu, 13 Mei 2026.

‎‎Peristiwa tersebut terjadi ketika salah satu wartawan BanggaLampung berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung mengenai perkembangan persoalan TPPO dan video viral yang tengah menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara

‎‎Sebelumnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, M. Nur Ramdan disebut mempersilakan wartawan untuk datang ke ruang kerjanya guna melakukan wawancara dan konfirmasi.

‎‎Namun, setibanya di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, wartawan justru diminta menunggu oleh staf dengan alasan Kepala Dinas sedang mengikuti rapat. Setelah kurang lebih satu jam menunggu, wartawan kembali menanyakan keberadaan Kepala Dinas kepada staf.

‎‎Saat itu,  salah satu staf menyampaikan bahwa Kepala Dinas Pendidikan sudah tidak berada di tempat tanpa adanya pemberitahuan maupun konfirmasi kepada wartawan, baik secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎

‎‎”mohon maaf mas, bapak nya sudah pergi ke provinsi,” ujar salah satu staf.

‎‎Sikap tersebut dinilai tidak menghargai tugas dan kerja jurnalistik, terlebih pers memiliki fungsi sebagai penyampai informasi kepada publik serta berhak meminta keterangan dan konfirmasi kepada pejabat publik terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

‎Wartawan berharap pejabat publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dapat lebih terbuka dan menghargai kerja pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎
Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis
Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara
Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas
Pengadaan Rp35,1 Miliar RSUD Dadi Tjokrodipo Dipertanyakan, Dari Satu Paket Jadi Puluhan Transaksi
‎Ratusan Pelajar se-Lampung Adu Ketangkasan PMR, Rebut Piala Bergilir Wali Kota Eva Dwiana
UIN RIL Beri Hak Jawab soal Dugaan Kekerasan terhadap Dua Wartawan di Proyek Gapura
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:50 WIB

Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara

Senin, 14 September 2026 - 13:28 WIB

Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas

Berita Terbaru