Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

‎Pernyataan tegas itu disampaikan menyusul maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan terjadi. Bahkan, aksi kriminal tersebut diketahui telah merenggut nyawa anggota Intelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena.

‎‎Helfi menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku begal, terutama apabila tindakan mereka membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

‎‎“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” kata Helfi dalam keterangannya, Sabtu (16/05/2026).

‎‎Menurut Helfi, tindakan tegas tersebut dilakukan karena para pelaku begal kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi. Kondisi itu dinilai sangat membahayakan masyarakat.

‎‎“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

‎‎Selain itu, Helfi juga menyoroti adanya indikasi sejumlah pelaku kriminal jalanan berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan aksinya. Hal itu membuat pelaku dinilai semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

Baca Juga :  Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

‎‎“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” ucapnya.

‎‎Polda Lampung bersama jajaran polres, lanjut Helfi, akan terus meningkatkan patroli, razia, serta langkah preventif lainnya guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan warga.

‎‎Ia memastikan kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.

‎‎“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tegasnya. (***)

‎

‎

‎

Berita Terkait

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi
Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎
Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah
Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎
Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP
‎LAKH PWI Lampung Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Dua Jurnalis di Proyek UIN RIL ‎
Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp7 Miliar
Kejam! Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Meliput Proyek Gapura UIN RIL
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

Senin, 28 September 2026 - 13:08 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah

Kamis, 3 September 2026 - 20:33 WIB

Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎

Rabu, 2 September 2026 - 20:21 WIB

Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP

Berita Terbaru