Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, terus memicu keresahan masyarakat. Perseteruan antara warga dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris keluarga Nawawi CS kini semakin memanas setelah adanya pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di salah satu rumah warga di Gang Bintara, Jalan M. Husni Thamrin, pada Selasa, 19 Mei 2026.

‎‎Proses pengukuran tersebut berujung ricuh lantaran mendapat penolakan keras dari warga sekitar. Mereka menilai tindakan itu dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pemilik rumah yang sedang tidak berada di lokasi.

‎‎Salah satu warga, Wahyudin (56), mengaku masyarakat kini hidup dalam ketakutan dan ketidakpastian akibat sengketa yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

‎‎“Kami sudah sangat resah. Siang malam tidak bisa tidur nyenyak karena khawatir terhadap status tanah yang sudah jelas memiliki sertifikat hak milik. Kami takut hak kami dirampas,” ujar Wahyudin saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

‎‎Ia menegaskan, warga yang telah tinggal turun-temurun di kawasan tersebut merasa terintimidasi dengan adanya klaim kepemilikan lahan dari pihak ahli waris. Bahkan, menurutnya, sebanyak 138 warga pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) kini dibayangi ancaman pembatalan sertifikat.

‎‎“Kami ini rakyat kecil. Sudah puluhan tahun tinggal di sini dan punya sertifikat resmi, tapi sekarang justru merasa tidak aman,” tambahnya.

‎‎Menurut warga, pengukuran ulang yang dilakukan petugas BPN atas permintaan pihak pengklaim lahan dinilai janggal karena dilakukan tanpa kehadiran pemilik rumah.

‎‎“Kami hanya mempertanyakan kenapa pengukuran dilakukan saat pemilik rumah tidak ada. Karena itu warga menolak dan meminta petugas menghentikan kegiatan tersebut,” ujar seorang warga lainnya.

‎‎Warga juga menegaskan bahwa penolakan dilakukan tanpa tindakan kekerasan fisik. Kericuhan disebut muncul murni karena emosi dan keresahan masyarakat yang merasa hak atas tanah mereka terancam.

Baca Juga :  ‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

‎‎“Kami tidak melakukan kekerasan. Hanya menyampaikan penolakan dengan nada keras karena memang sudah sangat khawatir,” katanya.

‎‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, sengketa tanah tersebut kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Gugatan diajukan oleh pihak ahli waris H. Muhammad Nawawi yang mengklaim memiliki dokumen kepemilikan tanah sejak masa kolonial Belanda.

‎‎Sementara itu, warga mengaku telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun dan memiliki SHM yang diterbitkan oleh BPN.

‎‎Di sisi lain, laporan warga terkait dugaan intimidasi dan persoalan sengketa juga masih diproses oleh pihak kepolisian.

‎‎Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum yang adil serta menjamin hak warga atas tempat tinggal yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun.

‎Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk BPN Bandar Lampung serta pihak ahli waris keluarga Nawawi.(**)

Berita Terkait

Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi
‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎
Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru
‎Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila ‎ ‎
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
‎Pengurus IKBL Gelar Jumat Berkah, Bakti Sosial hingga Buka Bersama
Soroti Ungkap Kasus Tambang Emas Way Kanan, Dr. Budiono: Apresiasi Ketegasan Kapolda Helfi Assegaf Amankan Aset Negara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:26 WIB

‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WIB

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB