FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, menyoroti persoalan belum meratanya daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Isu ini dinilai berpotensi kembali memicu keluhan masyarakat jika tidak segera diantisipasi.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komisi IV Asroni Paslah saat menggelar hearing persiapan PPDB/SPMB bersama Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 18 Mei 2026.
Rapat ini membahas kesiapan teknis hingga persoalan klasik yang kerap muncul setiap musim penerimaan siswa baru.
”Kami Komisi IV hari ini rapat terkait persiapan SPMB di Kota Bandar Lampung yang sebentar lagi akan dilaksanakan sekitar pertengahan Juni. Tadi juga hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” kata Asroni.
Ia mengungkapkan, DPRD selama ini menerima banyak aduan dari masyarakat terkait sulitnya anak-anak diterima di SMP negeri, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
Keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang dianggap favorit menjadi persoalan berulang dari tahun ke tahun.
”Keluhan masyarakat terkait daya tampung sekolah SMP di Bandar Lampung ini memang belum merata. Ada sekolah yang penuh sementara ada yang kekurangan siswa,” ujarnya.
Menurut Asroni, kondisi tersebut membuat sebagian siswa tidak tertampung di sekolah terdekat akibat kuota rombongan belajar yang terbatas. Ia mencontohkan wilayah Kedawung yang akses terdekatnya hanya ke SMP Negeri 14 Kemiling.
”Ketika daftar di SMP 14 ternyata tidak diterima karena penuh. Akhirnya mereka diarahkan ke sekolah lain yang jaraknya cukup jauh,” jelasnya.
Situasi serupa, kata dia, juga terjadi di kawasan Tanjung Senang dan Way Halim. SMP Negeri 29 yang berada di sekitar kawasan SMA 5 Korpri kerap menjadi rebutan warga dari berbagai kelurahan karena lokasinya berada di wilayah padat penduduk.
Asroni menilai, pemerintah daerah perlu melakukan pemerataan kualitas dan fasilitas pendidikan agar masyarakat tidak terpusat pada sekolah-sekolah tertentu saja.
”Jangan semua berharap masuk ke sekolah itu semua. Apakah fasilitas sekolahnya berbeda dengan sekolah lain, ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Selain persoalan daya tampung, Komisi IV turut menyoroti kondisi operasional sekolah negeri yang kini tidak lagi diperbolehkan menarik iuran komite, sementara dukungan anggaran pengganti belum sepenuhnya dirasakan sekolah.
Asroni mengungkapkan bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang telah dianggarkan hingga kini belum seluruhnya disalurkan ke sekolah-sekolah.
”Kemarin kita sudah anggarkan Bosda, tetapi sampai hari ini belum terdistribusi. Kepala sekolah hanya mengandalkan dana BOS dari pusat untuk kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.
Ia meminta Dinas Pendidikan segera mempercepat proses pencairan Bosda agar aktivitas pendidikan tidak terganggu dan beban sekolah tidak semakin berat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Nur Ramdhan, menegaskan pentingnya pengawasan publik dalam pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
”Kita berharap tidak ada masalah, karena secara teknis dewan dan masyarakat bisa mengawal agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Nur Ramdhan.
Ia menambahkan, pengaturan kuota penerimaan siswa saat ini ditetapkan langsung oleh kementerian sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menambah kuota di luar ketentuan yang berlaku.(**)










