Sempat Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Lampung

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung setelah sebelumnya sempat mangkir sebanyak dua kali pada pada Selasa, 28 April 2026.

‎‎Hingga pukul 16.30 WIB, Arinal terpantau masih menjalani proses pemeriksaan maraton dan belum kunjung keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung.

‎‎Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan awak media telah bersiaga sejak pagi hari untuk memantau jalannya pemeriksaan.

‎‎Para wartawan tampak menunggu di berbagai titik strategis, mulai dari area depan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga duduk berjaga di selasar Gedung Pidsus guna menanti keterangan resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, pada pukul 17:00 WIB, terlihat mobil tahanan Kejati Lampung juga memasuki area parkir Korps Adhyaksa yang sebelumnya pada siang hari telah terparkir mobil Polisi Militer.

Baca Juga :  Kajati Lampung dampingi Bupati Tanggamus Turun Langsung Kawal dan Sukseskan Program MBG di Kabupaten Tanggamus ‎ ‎

‎‎Arinal Djunaidi tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan setelan safari berwarna hitam.

‎‎Setibanya di gerbang Korps Adhyaksa, tim Penasihat Hukum Arinal langsung menuju ruangan PTSP untuk melakukan konfirmasi jadwal pemeriksaan.

‎‎Salah satu staff tim hukum, Ranti, menyebutkan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan pihak penyidik atas panggilan yang dilayangkan.

‎‎Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Arinal sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi dana _Participating Interest_ 10% pada PT Lampung Energi Berjaya.

‎‎Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp268,7 miliar.

Baca Juga :  Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

‎‎Penyidik memandang keterangan Arinal sangat krusial guna mendalami fakta-fakta baru yang muncul selama proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

‎‎Sebelum hadir pada hari ini, Arinal tercatat tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis, (16/4/2026) dengan alasan berhalangan.

‎‎Kemudian pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026 lalu, ia kembali tidak hadir hingga petang hari.

‎‎Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebelumnya sempat melayangkan imbauan agar Arinal bersikap kooperatif demi kelancaran pengungkapan kasus yang tengah berkembang tersebut.

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berlangsung di dalam gedung. (**)

Berita Terkait

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar
Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar
Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang
Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!
Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎
Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30 WIB

Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB