Keabsahan Surat Sakit Disoal, Kuasa Hukum Desak Kejari Tahan Subli

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memastikan bahwa perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Subli alias Alex akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotabumi. Kasi Pidana Umum Kejari Lampung Utara, Hery Susanto, menyebut penetapan status tahanan kota terhadap Subli didasarkan pada keterangan medis yang diterima kejaksaan. “Ia sakit, ada surat keterangan sakit dari dokter,” ujar Hery Susanto, Senin, 24 November 2025. Ia memastikan berkas perkara kini memasuki tahap akhir sebelum pelimpahan.

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Validitas Medis

Menanggapi itu, kuasa hukum korban, Ridho Juansyah, S.H., mempertanyakan validitas keterangan medis yang dijadikan dasar penetapan tahanan kota. Ia menilai surat sakit tidak bisa menjadi rujukan tunggal tanpa verifikasi lanjutan.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah

“Dalam perkara seperti ini, keterangan medis harus diuji secara objektif. Kami meminta pemeriksaan ulang di rumah sakit pemerintah agar kondisi tersangka dapat dipastikan secara netral,” tegasnya.

Ridho menambahkan, pihaknya telah menyerahkan bukti foto dan video yang menunjukkan Subli masih mampu melakukan aktivitas fisik berat. Bukti tersebut dinilai bertentangan dengan klaim sakit yang digunakan sebagai alasan tidak dilakukan penahanan.

“Bukti ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang harus diklarifikasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa alasan kesehatan digunakan untuk menghindari penahanan,” ujarnya.

Keberadaan Tersangka Selama Tahanan Kota Dipertanyakan 

Selain itu, Ridho juga meminta kejaksaan memastikan keberadaan Subli selama menjalani status tahanan kota. Menurutnya, Subli masih kerap pulang-pergi ke rumah dan anak-anaknya di Batu Raja, Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

“Kami meminta kejaksaan memastikan keberadaan tersangka selama menjalani status tahanan kota. Jika benar ia bepergian ke luar daerah, termasuk ke Batu Raja di Sumatera Selatan, maka hal itu jelas tidak sesuai dengan ketentuan tahanan kota yang mewajibkan tersangka berada di wilayah Lampung Utara,” tegasnya.

Keluarga korban berharap kejaksaan meninjau ulang dasar pemeriksaan medis maupun status penahanan, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan proporsional. Mereka menilai verifikasi medis ulang dan evaluasi status penahanan menjadi langkah penting untuk menjaga integritas penanganan perkara.(***)

Berita Terkait

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi
Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎
Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah
Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎
Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP
‎LAKH PWI Lampung Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Dua Jurnalis di Proyek UIN RIL ‎
Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp7 Miliar
Kejam! Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Meliput Proyek Gapura UIN RIL
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

Senin, 28 September 2026 - 13:08 WIB

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎

Senin, 21 September 2026 - 22:15 WIB

Dugaan Kekerasan Benda Tumpul Oknum Polisi di Lampung Utara: Korban Dapat Jahitan, Telinga dan Hidung Mengeluarkan Darah

Kamis, 3 September 2026 - 20:33 WIB

Tawuran di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, Polisi Amankan 6 Pelajar ‎ ‎

Rabu, 2 September 2026 - 20:21 WIB

Sepekan Berlalu, Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Akuratlampung Belum Masuk BAP

Berita Terbaru