Foto: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID – Cerita luka, harapan, dan tuntutan keadilan mengemuka di Tugu Adipura saat puluhan peserta dari berbagai kalangan berkumpul dalam Aksi 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), pada Kamis 4 Desember 2025.
Aksi yang diinisiasi Solidaritas Perempuan Sebay Lampung ini mempertemukan suara petani, mahasiswa, pendamping korban, hingga lembaga bantuan hukum yang membawa pengalaman hidup serta keresahan yang selama ini sering tidak terdengar.
Suara Petani dari Sidodadi, Ketidakadlilan Upah dan Beban Ganda
Di antara kerumunan, seorang perempuan petani dari Sidodadi bercerita tentang ketimpangan yang ia hadapi sehari-hari. Namanya Kasinem, berusia 59 tahun, dan sejak lama bekerja di kebun bersama suaminya di desanya. Meski beban kerja sama beratnya, upah yang diterima perempuan tidak pernah setara.
“Laki-laki dibayar seratus sepuluh ribu. Perempuan cuma lima puluh sampai enam puluh ribu. Kerjanya sama tetapi upah tidak sama,” ujarnya.
Kasinem menuturkan bahwa selepas bekerja di kebun, pekerjaan rumah tetap dikerjakan olehnya. Situasi makin berat ketika bibit bantuan pemerintah tidak tumbuh, membuat mereka harus membeli sendiri. Hasil jual panen pun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian, sementara bantuan sosial tidak pernah mereka terima.
“Beras tidak dapat, uang tidak dapat,” katanya lirih.
Kekerasan Seksual yang Terus Berulang

Dari sisi pendampingan, pengalaman berbeda muncul. Ismi Malihatun dari Kalyanamitra menggambarkan bagaimana perempuan dan anak korban kekerasan seksual kerap berhadapan dengan proses hukum yang lambat dan tidak berpihak. Banyak kasus yang mandek ketika pelaku memiliki relasi kuasa tinggi.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan dampaknya, sehingga kasus sering dinormalisasi. Ia menyinggung kasus terbaru yang melibatkan tenaga pendidik sebagai pelaku, situasi yang disebutnya sebagai bukti lemahnya perlindungan terhadap anak.
Ia berharap pembangunan desa dan layanan publik ke depan benar-benar responsif gender agar korban tidak lagi dipinggirkan oleh sistem.
Selain mendampingi korban, Ismiyanti menjelaskan bahwa Kalyanamitra juga mendorong pemerintah desa memahami perspektif gender dalam pembangunan.
“Karena kan kita menciptakan pembangunan desa yang responsif gender yang berperspektif gender juga, bukan hanya untuk kelompok perempuan dan masyarakatnya, tapi juga aparatur desanya memahami apa itu perspektif gender. Supaya semuanya terlayani,” ujar Ismiyanti.
Seruan Kolektif dari Solidaritas Perempuan Sebay Lampung
Dibagian akhir aksi, Amnesty Amalia Utami dari Solidaritas Perempuan Sebay Lampung mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari struktur sosial dan kebijakan negara yang belum berpihak.
“Setiap tahun kita bersuara, tapi kekerasan tidak berhenti. Itu artinya negara belum benar-benar hadir untuk melindungi perempuan. Banyak yang mengalami kekerasan bahkan di ruang yang seharusnya aman,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ketidakadilan makin terasa ketika perempuan harus berhadapan dengan kebijakan yang tidak sensitif gender, mulai dari agraria, pekerja migran, hingga layanan bagi krban kekerasan seksual. “Perempuan kehilangan tanahnya, kehilangan tubuhnya, kehilangan rasa aman. Selama kebijakannya timpang, kekerasan akan terus terjadi,” kata Amalia.
Jaringan organisasi masyarakat sipil menuntut penghentian represivitas aparat, pencabutan Omnibus Law, perbaikan layanan bagi korban kekerasan seksual, perlindungan terhadap pekerja migran, serta pengakuan terhadap kerja-kerja perempuan petani dan nelayan. Mereka juga mendesak pemerintah menetapkan bencana banjir dan longsor Sumatra sebagai bencana nasional.(***)












