DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis dan APBD 2026

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — DPRD Kota Bandar Lampung menggelar dua agenda paripurna pada Jumat 28 November 2025.‎ Agenda pertama yakni Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Raperda Perubahan Perda Kota Bandar Lampung No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha.

‎Selanjutnya, dewan melanjutkan agenda Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 serta Raperda pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Waway Bandar Lampung dan BPR Syariah Bandar Lampung.

‎Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Deddy Amarullah menyampaikan bahwa usulan perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.

‎“Raperda ini akan disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan selaras dengan regulasi terkait pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Deddy dalam sambutan yang dibacakan di hadapan pimpinan dan anggota dewan. pada Jumat 28 November 2025.

Baca Juga :  Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas

‎Terkait Raperda pendirian BUMD Aneka Usaha, pemerintah kota menilai pendirian badan usaha baru diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta membuka peluang usaha sesuai kebutuhan daerah. Pendirian BUMD ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

‎“BUMD ini diharapkan mampu memproyeksikan berbagai sektor usaha, menjaga prinsip akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” kata Deddy.

‎DPRD Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,8 Triliun, Ada Efisiensi dari Kemenkeu

‎

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi yang mendampingi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, mengatakan paripurna juga menetapkan Rancangan APBD Tahun 2026 menjadi APBD definitif setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.

‎‎“Alhamdulillah hari ini RAPBD 2026 telah ditetapkan menjadi APBD 2026,” ujar Sidik.

Ia merinci, total APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Namun terdapat Penyesuaian, ini terjadi karena efisiensi transfer keuangan daerah berdasarkan kebijakan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak

“Bandar Lampung salah satu yang terkena efisiensi tersebut, sekitar Rp300 – 330,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi menambahkan bahwa Perda BUMD Aneka Usaha nantinya akan menjadi landasan hukum yang mendukung pemberdayaan UMKM di kota tersebut.

Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperkuat pelaku UMKM.

‎‎“Dengan adanya payung hukum ini, pembinaan UMKM akan lebih mudah, baik dari sisi perizinan, permodalan, hingga pemasaran. Termasuk pengurusan logo halal yang bisa terintegrasi,” ujar Wiyadi.

Permodalan UMKM Akan Diatur dalam Perda

Terkait skema permodalan bagi UMKM, Wiyadi menyebut bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus), termasuk apakah nantinya difasilitasi melalui Bank Waway atau bank umum lainnya.

“Nanti ada di dalam Perda ini dan akan dibahas oleh teman-teman Pansus,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎
Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis
Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara
Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas
Pengadaan Rp35,1 Miliar RSUD Dadi Tjokrodipo Dipertanyakan, Dari Satu Paket Jadi Puluhan Transaksi
‎Ratusan Pelajar se-Lampung Adu Ketangkasan PMR, Rebut Piala Bergilir Wali Kota Eva Dwiana
UIN RIL Beri Hak Jawab soal Dugaan Kekerasan terhadap Dua Wartawan di Proyek Gapura
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Soal Dugaan Permintaan Uang Rp25 Juta di Lima Kelurahan, Kepala BKPSDM Zulkifli Tidak Merespon ‎

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Taring Dukung Evaluasi Tim Media Gubernur Usai Dugaan Penghalangan Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:50 WIB

Dua Keluarga Siswa SDN 2 Way Dadi Sepakat Berdamai, Sekolah Fokus Pulihkan Kondisi MRP

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Yunika Angkat Bicara

Senin, 14 September 2026 - 13:28 WIB

Kecolongan, Perluasan Jaringan Fiber Optik di Garuntang Digarap Tengah Malam, Warga Minta Penindakan Tegas

Berita Terbaru