Pemkot Bandar Lampung Perketat Syarat Peserta Wisata Rohani

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID  – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan memperketat persyaratan bagi peserta kegiatan wisata rohani. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, menyusul meninggalnya salah satu peserta dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kota  Bandar Lampung saat mengikuti kegiatan wisata rohani beberapa waktu lalu.

‎‎Ia menjelaskan bahwa peserta tersebut memang memiliki riwayat penyakit jantung dan pihak dari keluarga pun mengetahui hal tersebut.

‎‎“ Informasi yang kami terima dari pihak keluarga, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung dan kondisi tersebut sudah diketahui oleh pihak keluarga sejak lama,” jelasnya, saat diwawancarai awak media,pada Senin , 26 Januari 2026.

‎Wajib Surat Keterangan Sehat dan Persetujuan Keluarga

‎Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Bandar Lampung, Joni Asman, mengatakan ke depan seluruh peserta wisata rohani diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari tenaga medis, serta persetujuan tertulis dari keluarga.

Baca Juga :  Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

‎Menurut Joni, kebijakan tersebut penting untuk memastikan kondisi kesehatan peserta benar-benar layak mengikuti perjalanan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga.

‎“Ini menjadi evaluasi bersama. Ke depan, peserta wisata rohani harus menyertakan surat keterangan sehat, dan persetujuan dari dokter untuk perjalanan jauh, serta persetujuan keluarga, meskipun sebelumnya sudah ada surat persetujuan dari pihak keluarga ini akan kita perketat lagi, agar kita bisa mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Joni Asman.

‎Pihak Travel Sudah Siapkan Fasilitas Kesehatan

‎Ia juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan travel sebenarnya telah menyediakan fasilitas dan pendampingan kesehatan selama kegiatan wisata rohani berlangsung. Namun demikian, langkah pengetatan persyaratan peserta tetap diperlukan sebagai upaya pencegahan sejak awal.

‎“Dari pihak tournya sebenarnya sudah menyiapkan aspek kesehatan. Tetapi kami menilai perlu ada penguatan dari sisi peserta, terutama memastikan kondisi kesehatan sebelum berangkat,” jelasnya.

Baca Juga :  Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

‎Keselamatan Peserta Jadi Prioritas Utama

‎‎Joni menjelaskan, kegiatan wisata rohani pada dasarnya bertujuan meningkatkan keimanan dan kebersamaan. Namun, faktor kesehatan dan keselamatan peserta tetap harus menjadi prioritas utama, terlebih sebagian peserta berasal dari kalangan usia dewasa hingga lanjut usia.

‎Selain persyaratan administrasi, Pemkot Bandar Lampung juga akan meningkatkan koordinasi dengan panitia pelaksana dan pihak travel agar pengawasan selama kegiatan berlangsung dapat lebih optimal.

‎Ia berharap, dengan adanya pengetatan persyaratan ini, kegiatan wisata rohani ke depan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan rasa tenang bagi peserta maupun keluarga.

‎“Kami ingin kegiatan ini tetap berjalan dengan baik, tetapi dikelola secara lebih matang dan mengedepankan keselamatan,” pungkasnya.(Agoy)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru