‎Pasangkan Baret Biru, Kalapas Kukuhkan Tim Satopspatnal: “Jadilah Teladan Penegakan Disiplin” ‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Suasana khidmat menyelimuti lapangan apel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Selasa (10/02). Momen apel pagi kali ini diwarnai dengan prosesi sakral Pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).

‎Kepala Lapas (Kalapas) Ike Rahmawati memimpin langsung kegiatan tersebut. Secara simbolis, Kalapas menyematkan sabuk lengan dan memakaikan baret biru kepada Ketua Tim Satopspatnal terpilih, yakni Kepala Bidang Adm. Kamtib, Dat Menda. Dalam pelaksanaan tugasnya, Dat Menda dengan kekuatan personel gabungan dari pejabat struktural eselon III, jajaran bidang Kamtib dan KPLP.

Baca Juga :  Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

‎Dalam amanatnya, Kalapas menekankan bahwa penyematan baret biru bukan sekadar seremonial, melainkan simbol tanggung jawab besar. Ia meminta tim ini menjadi teladan utama dalam penegakan disiplin, baik bagi sesama petugas maupun warga binaan.

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual ‎

‎‎”Tugas kalian tidak ringan. Tim ini harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan menindaklanjuti berbagai kegiatan pengamanan,” tegas Kalapas.

‎‎Lebih lanjut, Kalapas merinci mandat operasional tim yang mencakup upaya pencegahan, penindakan, supervisi, pemantauan, dan evaluasi. Tim dituntut jeli mendeteksi pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan gangguan keamanan ketertiban (Kamtib).(**)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga
Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi
Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎
Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:26 WIB

‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB