Soroti Ungkap Kasus Tambang Emas Way Kanan, Dr. Budiono: Apresiasi Ketegasan Kapolda Helfi Assegaf Amankan Aset Negara

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam membongkar praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan terus mendapat dukungan luas dari kalangan akademisi.

‎‎Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, beserta jajaran yang telah bertindak responsif.

Baca Juga :  ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

‎‎Dr. Budiono menegaskan bahwa tindakan tegas Polda Lampung merupakan langkah nyata dalam mengamankan aset negara.‎Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin (PETI) adalah bentuk kebocoran kekayaan negara yang sangat merugikan, baik dari sisi royalti maupun pajak.

‎‎”Langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf ini patut diacungi jempol. Penegakan hukum ini memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merampok kekayaan alam kita. Secara konstitusional, kekayaan ini harus dikelola negara melalui prosedur legal agar hasilnya kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” tegas Dr. Budiono, pada Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Pendataan Kehormatan SE2026, Siap Kawal dan Ajak Masyarakat Berikan Data Apa Adanya ‎

Berita Terkait

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung
Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎
Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026
Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura
Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran
Ombudsman Lampung: Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah, Hak Calon Peserta Didik Dirugikan
Jurnalis Tribun Lampung Diduga Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran
‎Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:32 WIB

Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:06 WIB

Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB

Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB