Asroni Dorong Perda Perlindungan Guru dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Usulan ini muncul sebagai respons atas maraknya persoalan di dunia pendidikan yang kerap berujung pada kerugian tenaga pendidik.

Asroni mengatakan, gagasan tersebut semakin menguat setelah dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor pada November lalu. Saat itu, Pemerintah Kota Bogor baru saja mengesahkan rancangan Perda tentang Perlindungan Guru.

“Ketika saya melakukan kunjungan kerja ke Bogor, mereka baru saja mengesahkan Perda Perlindungan Guru. Ini menjadi perhatian serius dan pembelajaran penting bagi kita,” kata Asroni, pada Rabu 17 Desember 2025.

Guru Kerap Menjadi Pihak yang Disalahkan

Menurut Asroni, selama ini berbagai persoalan yang terjadi di sekolah sering kali berujung pada menyalahkan guru, tanpa melihat akar masalah secara menyeluruh.

“Dalam banyak kasus, guru kerap menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, jangan sampai anak yang bermasalah justru gurunya yang dikorbankan. Ini yang perlu dipahami oleh para wali murid,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut membuat posisi guru menjadi sangat rentan. Bahkan, tindakan ringan yang dilakukan dalam rangka mendisiplinkan siswa sering kali berujung pada laporan.

“Jangan sampai guru hanya menegur atau menyentil sedikit langsung dilaporkan, padahal persoalannya ada pada murid. Hal-hal seperti ini yang menjadi masalah serius,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Lebih lanjut Asroni menegaskan, tindakan guru pada umumnya dilakukan bukan tanpa alasan.

“Tidak mungkin seorang guru bertindak tanpa sebab. Pasti ada persoalan yang mendasarinya,” tambahnya.

Belajar dari Kasus SMPN 13 Bandar Lampung

Asroni juga menyinggung kasus yang sempat mencuat di SMP Negeri 13 Bandar Lampung. Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya dilihat secara objektif dan berimbang.

“Pada dasarnya bukan kesalahan gurunya, melainkan persoalan ada pada siswanya. Namun yang muncul ke publik justru institusi pendidikan dan gurunya yang disorot,” ungkapnya.

Kondisi ini, kata Asroni, semakin menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru agar tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan.

Fokus Perda Perlindungan Guru Tahun 2026

Asroni menjelaskan, awalnya ia mengusulkan dua perda sekaligus, yakni Perda Perlindungan Guru dan Perda Penanganan Kekerasan di Sekolah atau Bullying. Namun, sesuai mekanisme yang berlaku, hanya satu perda yang dapat diusulkan dalam satu periode.

“Awalnya saya mengusulkan dua perda. Namun ternyata hanya satu yang bisa diajukan, sehingga untuk sementara kita fokus terlebih dahulu pada Perda Perlindungan Guru,” jelasnya.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Asroni menegaskan pihaknya akan membedah substansi perda tersebut secara mendalam bersama Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Dua Inovator Muda Unila Siap Berlaga di Pilmapres LLDikti Wilayah II ‎

“Perlindungan guru ini sangat penting karena berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan. Kami di Komisi IV bersama Dinas Pendidikan akan mengkaji dan membedah perda ini secara serius,” ujarnya.

Penanganan Bullying Tetap Menjadi Perhatian

Meski fokus utama saat ini adalah Perda Perlindungan Guru, Asroni memastikan isu penanganan kekerasan dan bullying di sekolah tetap menjadi agenda penting. Ia menargetkan, pada akhir 2026, Perda tentang penanganan bullying juga dapat diusulkan.

“Untuk tahun 2026 kita fokus pada Perda Perlindungan Guru terlebih dahulu. Jika di akhir 2026 masih memungkinkan, Perda tentang penanganan kekerasan di sekolah atau bullying akan kami usulkan,” katanya.

Ia menegaskan, kedua isu tersebut sama-sama penting demi menciptakan dunia pendidikan yang aman dan berkeadilan.

“Bandar Lampung membutuhkan regulasi ini. Jangan sampai kita hanya melindungi gurunya, tetapi mengabaikan perlindungan terhadap murid. Penanganan bullying di sekolah juga harus berjalan seimbang,” pungkas Asroni.

Melalui inisiatif tersebut, Asroni berharap Perda Perlindungan Guru dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mendorong terciptanya iklim sekolah yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kota Bandar Lampung.(goy)

Berita Terkait

Inisiasi Visum Gratis di Bandar Lampung, Anggota DPRD Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data yang Akuntabel
SPMB 2026, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Masalah Klasik Daya Tampung SMP
Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎
Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎
Ketua Komisi III Agus Djumadi, Respons Positif Kucuran Anggaran Rp5 Miliar dari Kementerian PUPR
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Dua Inovator Muda Unila Siap Berlaga di Pilmapres LLDikti Wilayah II ‎
Hardiknas 2026: Dr. Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:22 WIB

Inisiasi Visum Gratis di Bandar Lampung, Anggota DPRD Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data yang Akuntabel

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:10 WIB

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 dan Disdikbud Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Ketua Komisi III Agus Djumadi, Respons Positif Kucuran Anggaran Rp5 Miliar dari Kementerian PUPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB