Jurnalis Kompas TV Diancam saat Liputan Dugaan Pemerasan Lahan, IJTI Desak Polisi Usut Premanisme

Kamis, 27 November 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, mengalami intimidasi disertai ancaman pembunuhan saat meliput dugaan pemerasan warga di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 15.05 WIB. Peristiwa itu disebut melibatkan sekelompok preman berjumlah delapan hingga sembilan orang.

Intimidasi Terjadi Saat Liputan Berjalan

Teuku menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia tiba di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7. Sekelompok orang tiba-tiba menghampiri dan menanyakan apakah dirinya membuat berita yang memuat dugaan pemerasan terhadap warga pemilik lahan. Meski telah menegaskan bahwa ia bekerja untuk Kompas TV, situasi tidak mereda.

Baca Juga :  Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun

“Mereka mendesak saya dengan nada tinggi. Salah seorang berinisial B bahkan mengancam saya. Dia bilang ‘saya akan tujah kamu’ sambil memperagakan seolah ingin mengambil sesuatu dari pinggang kiri,” ujar Teuku, pada Rabu, 26 November 2025.

Ia menuturkan intimidasi dilakukan di sebuah rumah warga dan disaksikan para saksi di lokasi. “Saya sempat diajak pindah tempat, tapi saya tidak mau karena khawatir dengan keselamatan saya,” kata Teuku. Ia mengaku mengalami syok dan langsung membuat laporan ke Polres Lampung Selatan dengan nomor LP/B/501/XI/2025/SPKT.

IJTI Dampingi dan Kecam Keras Aksi Premanisme

Ketua IJTI Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, menyatakan pihaknya telah mendampingi korban saat membuat laporan polisi. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tanjung Karang Barat ‎

“Kami sangat mengecam tindakan intimidasi dan ancaman ini. IJTI akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar kepastian hukum ditegakkan,” ujar Andres.

IJTI juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum lanjutan. Menurut Andres, kasus ini menunjukkan bahwa premanisme terhadap jurnalis masih marak di Lampung Selatan dan membutuhkan atensi serius dari aparat penegak hukum.

“Kami meminta perhatian Kapolres Lampung Selatan dan juga Polda Lampung agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.(***)

Berita Terkait

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya
Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎
Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎
Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi
Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap
Pergoki Aksi Curanmor, Anggota Intel Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Bersenjata
Akal-akalan Punya Konter HP, Pria 49 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Siswi SMA
Beraksi di 10 TKP, Komplotan Spesialis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:34 WIB

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:10 WIB

Polda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan Bripka Arya Supena Oleh Pelaku Curanmor ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Dua Kali Beraksi di Bandar Lampung, Kawanan Curanmor Residivis Dibekuk Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:35 WIB

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB