Jurnalis Kompas TV Diancam saat Liputan Dugaan Pemerasan Lahan, IJTI Desak Polisi Usut Premanisme

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, mengalami intimidasi disertai ancaman pembunuhan saat meliput dugaan pemerasan warga di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 15.05 WIB. Peristiwa itu disebut melibatkan sekelompok preman berjumlah delapan hingga sembilan orang.

Intimidasi Terjadi Saat Liputan Berjalan

Teuku menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia tiba di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7. Sekelompok orang tiba-tiba menghampiri dan menanyakan apakah dirinya membuat berita yang memuat dugaan pemerasan terhadap warga pemilik lahan. Meski telah menegaskan bahwa ia bekerja untuk Kompas TV, situasi tidak mereda.

Baca Juga :  TNI, Polri dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Serdang

“Mereka mendesak saya dengan nada tinggi. Salah seorang berinisial B bahkan mengancam saya. Dia bilang ‘saya akan tujah kamu’ sambil memperagakan seolah ingin mengambil sesuatu dari pinggang kiri,” ujar Teuku, pada Rabu, 26 November 2025.

Ia menuturkan intimidasi dilakukan di sebuah rumah warga dan disaksikan para saksi di lokasi. “Saya sempat diajak pindah tempat, tapi saya tidak mau karena khawatir dengan keselamatan saya,” kata Teuku. Ia mengaku mengalami syok dan langsung membuat laporan ke Polres Lampung Selatan dengan nomor LP/B/501/XI/2025/SPKT.

IJTI Dampingi dan Kecam Keras Aksi Premanisme

Ketua IJTI Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, menyatakan pihaknya telah mendampingi korban saat membuat laporan polisi. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga :  Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

“Kami sangat mengecam tindakan intimidasi dan ancaman ini. IJTI akan mengawal proses hukum sampai tuntas agar kepastian hukum ditegakkan,” ujar Andres.

IJTI juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum lanjutan. Menurut Andres, kasus ini menunjukkan bahwa premanisme terhadap jurnalis masih marak di Lampung Selatan dan membutuhkan atensi serius dari aparat penegak hukum.

“Kami meminta perhatian Kapolres Lampung Selatan dan juga Polda Lampung agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.(***)

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎
Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎
Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung
Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi
CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎
Selisih Paham, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Nongkrong ‎
‎Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk ‎
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 15 Kali ‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:14 WIB

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎

Berita Terbaru