Akal-akalan Punya Konter HP, Pria 49 Tahun di Bandar Lampung Cabuli Siswi SMA

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Polisi menangkap TA (49) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Bandar Lampung. Pelaku disebut menggunakan modus mengaku memiliki konter handphone dan menawarkan pekerjaan kepada korban agar korban mau ikut dengannya.

‎‎Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku sebenarnya tidak memiliki konter handphone seperti yang dijanjikannya kepada korban. Hal itu hanya akal-akalan pelaku untuk meyakinkan korban.

‎‎“Pelaku mengaku memiliki konter handphone dan menawarkan pekerjaan kepada korban dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta per bulan. Padahal itu hanya modus agar korban percaya dan mau ikut dengan pelaku,” kata Gigih, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

‎Gigih menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

‎‎“Korban kemudian melapor ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, 4 Mei 2026,” ujarnya.

‎‎Pelaku kemudian datang menemui korban dengan alasan membahas pekerjaan tersebut, lalu membawa korban ke rumahnya di kawasan Jalan Dr Warsito, Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

‎‎Di lokasi itulah dugaan tindak kekerasan seksual terjadi.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

‎Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

‎‎“Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Gigih.

‎Dalam penanganan perkara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti.

‎‎“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana proses penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎
Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎
Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung
Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi
CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎
Selisih Paham, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Nongkrong ‎
‎Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk ‎
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 15 Kali ‎
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:14 WIB

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎

Berita Terbaru