Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pengalokasian hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung senilai sekitar Rp35 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut mencuat di tengah penerapan efisiensi anggaran serta terbatasnya ruang fiskal APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

‎‎Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa hibah yang diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan berupa paket pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui APBD sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎”Kalau hibah dalam bentuk uang tidak ada. Dalam ketentuan APBD, Kemendagri masih memperbolehkan pemberian hibah kepada instansi vertikal selama ada usulan dan permohonan,” ujar Marindo, Senin (3/8/2026).

‎‎Marindo menjelaskan, penganggaran hibah kepada instansi vertikal masih diperbolehkan berdasarkan regulasi. Menurutnya, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki kewajiban mendukung kebutuhan instansi vertikal yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga :  Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura

‎‎”Oleh karena itu, sesuai ketentuan, usulan hibah kepada instansi vertikal masih dianggarkan dalam APBD Provinsi Lampung. Gubernur selaku wakil pemerintah pusat berkewajiban menjaga agar instansi vertikal tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai kebutuhan Forkopimda di Provinsi Lampung,” katanya.

‎‎Saat ditanya mengenai rincian alokasi hibah sekitar Rp35 miliar tersebut, Marindo mengaku tidak menghafal detail setiap paket pekerjaan. Ia menyarankan agar data teknis dikonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‎‎Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Provinsi Lampung, hibah tersebut direalisasikan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) dalam bentuk sejumlah paket pekerjaan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

‎‎Paket dengan nilai terbesar adalah renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung senilai sekitar Rp13,5 miliar. Selain itu, terdapat pembangunan dan rehabilitasi gerbang serta pagar Kejati Lampung senilai sekitar Rp1,7 miliar.

‎‎Pemprov juga mengalokasikan sekitar Rp4,4 miliar untuk pembangunan atau rehabilitasi gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Panjang, serta sekitar Rp557 juta untuk rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung di Jalan Sultan Hasanudin, Bandar Lampung. Sejumlah paket pekerjaan lainnya juga tersebar di beberapa wilayah.

‎‎Besarnya alokasi hibah tersebut menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah daerah dan kondisi fiskal APBD Provinsi Lampung yang masih menghadapi berbagai keterbatasan pada tahun 2026.(**)

Berita Terkait

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung
Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026
Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura
Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran
Ombudsman Lampung: Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah, Hak Calon Peserta Didik Dirugikan
Jurnalis Tribun Lampung Diduga Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran
‎Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terkait Laporan di Polda Lampung, Ahmad Kennedy Beri Klarifikasi: Saya Tak Pernah Terima Uang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:32 WIB

Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:06 WIB

Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB

Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB