Pemprov Lampung Matangkan Rencana Pembangunan PLTSa Kapasitas 1.000 Ton/Hari di Kawasan Kotabaru ‎

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari yang akan berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, total luas lahan sekitar 20 hektare.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa Lampung telah memenuhi sejumlah persyaratan utama dari pemerintah pusat, termasuk dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuk dalam wilayah aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

‎‎“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah. Total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, Senin (6/4/26).

‎Menurut Riski, lokasi proyek telah ditetapkan di Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 km, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

‎‎Saat ini, Pemprov Lampung tengah menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika tidak ada kendala, proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2027.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

‎‎Salah satu kendala yang sedang disiapkan adalah pembangunan jalan menuju lokasi PLTSa. Jarak 1,7 km menuju titik pembangunan, saat ini belum tersedia akses permanen.

‎“Kami sudah bersurat ke BMBK untuk membuka jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini rencananya mulai dibangun,” jelas Riski.

‎‎Pembangunan akses ini juga dibenarkan Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk membuka dan membangun jalan menuju area tersebut.

‎‎“Pembangunan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Lampung terpilih sebagai salah satu provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

‎‎Menurutnya, pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan kembali pada 2027,” tambahnya dia

‎Rencana PLTSa ini akan mengolah 1.000 ton sampah per hari. Dengan teknologi Waste-to-Energy (WtE), potensi listrik yang dihasilkan cukup besar:

Baca Juga :  Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

‎‎1 ton sampah dapat menghasilkan 400–600 kWh listrik

‎Asumsi rata-rata 500 kWh, maka:

‎‎1000 ton = 500.000 kWh per hari

‎Setara dengan 20–25 MW listrik kontinu

‎Listrik ini cukup untuk menerangi 15.000–20.000 rumah tangga, tergantung efisiensi teknologi dan distribusi.

‎Nilai energi yang dihasilkan nantinya juga dipengaruhi oleh kadar air sampah, komposisi organik-anorganik, serta teknologi yang digunakan baik insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

‎Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah termasuk Lampung. Proyek ini menjadi salah satu program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

‎Dengan kesiapan lokasi, dukungan kabupaten/kota, dan pembangunan akses jalan, Lampung semakin dekat dalam mewujudkan proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan. (***)

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027
Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan
Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Hadiri Raker Tahunan KUB Bank Jatim 2026
Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB