Plh Sekda Lampung Utara Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Sekretariat DPRD

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: PLH sekda kabupaten Lampung Utara, Ahmad Alamsyah setelah ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung, pada Senin 12 Januari 2026. (Dok. Warnalampung.id)


WARNALAMPUNG.ID — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara yang juga menjabat sebagai Asisten II, Drs. Ahmad Alamsyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Senin 12 Januari 2026 malam.

‎Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Ahmad Alamsyah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati Lampung sejak siang hari. Usai diperiksa hampir seharian, Ahmad Alamsyah keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung digiring petugas menuju mobil tahanan.

‎Diketahui, Ahmad Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lampung Utara. Pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana di Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran (TA) 2022, khususnya pada sejumlah kegiatan yang diduga fiktif.

Baca Juga :  Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

‎‎Dua Tersangka Lain Ikut Ditetapkan

‎‎Selain Ahmad Alamsyah, Kejati Lampung juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam perkara tersebut. Keduanya yakni Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran serta Faruk selaku Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Lampung Utara.

‎Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan sebelum penetapan tersangka, hanya Ahmad Alamsyah yang memenuhi panggilan pemeriksaan, pada Senin 12 Januari 2026.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

‎‎“Hanya Alamsyah yang penuhi panggilan, sedangkan dua tersangka lainnya tidak datang,” ujar Armen saat konferensi pers, Selasa (13/1/2026) pukul 00.15 WIB.

‎‎Kerugian Negara Capai Rp2,98 Miliar

‎‎Armen menegaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat para tersangka.

‎‎Menurutnya, dugaan penyelewengan dana tersebut dilakukan melalui sejumlah kegiatan di Sekretariat DPRD Lampung Utara yang diduga bersifat fiktif. Akibat perbuatan para tersangka, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai lebih dari Rp2,98 Miliar.

‎Kejati Lampung menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.(*)

Berita Terkait

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar
Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar
Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang
Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!
Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎
Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30 WIB

Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB