Dikhianati Bertahun-Tahun, Windi Tak Kuasa Bendung Emosi: “Saya Puas, Tapi Sedikit Menyesal”

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID“Sedikit menyesal, tapi saya puas”. Kalimat itu diucapkan Windi (28) tanpa ragu saat ditanya awak media saat Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung, pada Rabu 22 Oktober 2025. Usai menyayat alat kelamin kekasih gelapnya menggunakan pisau cutter. Ia mengaku tindakannya lahir dari akumulasi sakit hati selama enam tahun menjalin hubungan tanpa kejelasan.

Sakit Hati Jadi Selingkuhan Bertahun-Tahun

Windi menjalin hubungan gelap dengan KS (32) sejak 2019, bahkan sebelum pria itu menikah. Namun setelah pernikahan KS tetap mempertahankan relasi dengan Windi, sekaligus berhubungan dengan wanita lain. Kondisi tersebut membuat Windi merasa dimanfaatkan, tak pernah dihargai, dan hanya dijadikan pelampiasan saat pria itu membutuhkan.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

Menurut penyidik, pelaku mengaku kerap diajak bertemu di lokasi yang sama yaitu fi semak-semak Lapangan Baruna, bukan di tempat yang dianggap layak atau berkeadaban layaknya pasangan serius.

Cutter Sudah Dibeli Sejak Hari Sebelumnya

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan Windi telah membeli pisau cutter beberapa hari sebelum kejadian dan sempat berniat mengeksekusi aksi tersebut sebelumnya, namun tertunda.

“Pelaku merasa puncak emosinya pecah karena menganggap dirinya terus dibohongi, diselingkuhi dan tidak pernah dihargai,” ujar Martono.

Baca Juga :  Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

Pelaku ditangkap pada Selasa (21/10/2025) pukul 05.00 WIB di rumahnya di wilayah Bumi Waras. Barang bukti berupa pisau cutter merah, celana pendek korban, dan ponsel pelaku diamankan polisi. Kasus ini dijerat Pasal 353 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Pengakuan Langsung Pelaku

Dalam pemeriksaan, Windi menyampaikan pernyataan berikut tanpa penyangkalan.

“Sedikit menyesal, tapi saya puas. Saya melakukan itu karena selama bersamanya, selalu dibohongi, diselingkuhin, disakitin. Saya pacaran sama dia sebelum dia nikah. Spontan aja mau lukain alat vitalnya, biar dia kapok.” tegasnya.(***)

Berita Terkait

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar
Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar
Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang
Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!
Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎
Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30 WIB

Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB