BNNP Lampung Gagalkan Peredaran Sabu 11 KG di Lampung Tengah

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Sempat kabur, salah seorang wanita jadi bandar sabu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, menggagalkan peredaran 11 Kg narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan III, Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Minggu 7 September 2025 lalu.

Menurut Pelaksana Tugas BNNP Lampung, Kombes Karyoto menjelaskan, dari penggagalan peredaran 11 Kg sabu tersebut, pihaknya berhasil menangkap 4 pelaku yakni pemegang keuangan transaksi narkoba, kurir dan bandar.

“Kronologis penangkapan pada 5 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal BNNP Lampung mendapatkan informasi masyarakat, adanya peredaran narkotika di wilayah Lampung,” kata Kombes Karyoto, pada Senin 8 September 2025.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

Petugas BNNP Lampung yang sedang melakukan pengembangan terhadap buronan atau DPO bandar sabu Eva Liana, selaku pengendali besar narkotika di Lampung, yang melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal, BNNP Lampung berkoordinasi dengan BNNP Banten, melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut di wilayah Banten. Selanjutnya pada 5 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, kami berhasil mengamankan DPO Eva Liana.

“Selanjutnya pada 6 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, kami berhasil kembali mengamankan pemegang keuangan Eva Liana atas nama Tomi disalah satu rumah makan di Tangerang,” ujar Kombes Karyoto.

Kemudian berdasarkan hasil interograsi terhadap Eva Liana, masih ada barang bukti barkotika yang disimpan oleh Icong dan Jerry di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Baca Juga :  Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

Lalu pada 6 September 2025, Tim Berantas BNNP Lampung dan BNNP Banten berangkat dari Banten menuju Lampung, untuk mencari barang bukti narkotika dan pelaku Icong.

Selanjutnya Tim Berantas BNNP Lampung dan BNNP Banten berhasil mengamankan dua pelaku tersebut, disalah satu hotel di bandar jaya,  Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Berdasarkan keterangan Icong, barang bukti tersebut disimpan di rumah mertuanya Jerry di Bandar Jaya Lampung Tengah. Lalu pada Minggu 7 September 2025 sekitar 11.28 WIB, Tim Berantas BNNP Lampung menuju tempat yang ditunjuk Icong dan berhasil mengamanan barang bukti 11 bungkus sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China. (***)

Berita Terkait

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar
Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar
Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang
Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!
Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎
Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30 WIB

Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB