Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Provinsi Lampung.

‎‎Ia menegaskan agar tidak ada pihak yang berani bermain-main atau mencari keuntungan tidak wajar dari program prioritas nasional tersebut.

‎‎Pernyataan tegas ini disampaikan Danang saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan DPD APPMBGI Provinsi Lampung dan DPD II Kabupaten/Kota se-Lampung yang berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).

‎‎Acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

‎‎Danang menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan komitmen besar Presiden dan Wakil Presiden untuk memajukan serta mencerdaskan anak-anak bangsa.

‎‎Oleh karena itu, ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun jika ditemukan pelanggaran, terutama yang mengancam keselamatan siswa.

‎‎”Saya secara tegas sampaikan mengenai kasus keracunan. Sampai masih ada kasus keracunan lagi di Lampung ini, enggak pakai tunggu, wassalam. Laporannya langsung saya teruskan ke Jamintel dan Jampidsus di pusat agar dicek secara detail,” ujar Danang di hadapan ratusan pengusaha dapur MBG.

Baca Juga :  Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

‎‎Menurutnya, akar dari segala bentuk penyelewengan dalam pengadaan dan pengelolaan anggaran publik hanyalah satu hal, yaitu keserakahan (greedy).

‎‎Ia meminta para mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) untuk menggunakan hati nurani karena makanan yang dikelola diperuntukkan bagi anak-anak daerah mereka sendiri.

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Kajati Lampung juga menepis isu miring dan memastikan netralitasnya dengan meminta DPP dan DPD APPMBGI memeriksa apakah ada fasilitas dapur yang terafiliasi dengan namanya.

‎‎”Saya harus tegak lurus,” tuturnya.

‎‎Ia membandingkan integritas pengelolaan program ini dengan keberhasilan Kejati Lampung yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp1 triliun dalam setahun terakhir, termasuk uang titipan perkara sebesar Rp100 miliar.

‎‎Selain masalah hukum, Danang juga menyoroti pentingnya efisiensi menu dan pengelolaan sisa makanan yang layak konsumsi agar tidak terbuang sia-sia (food waste).

‎‎Ia menyarankan agar manajemen dapur bekerja sama dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial untuk mengemas kembali makanan utuh yang tidak termakan oleh siswa guna dibagikan kepada warga miskin.

Baca Juga :  Kajati Lampung dampingi Bupati Tanggamus Turun Langsung Kawal dan Sukseskan Program MBG di Kabupaten Tanggamus ‎ ‎

‎‎”Data kemiskinan kita masih di atas rata-rata nasional, hampir 1 juta jiwa. Kalau ada sisa makanan yang masih utuh dan layak, siapkan kertas pembungkus, bagikan ke yang miskin. Apa susahnya? Ini soal mau atau tidak mempraktikkan ayat-ayat suci, jangan menyia-nyiakan makanan,” tambahkan Danang.

‎‎Kejati Lampung berkomitmen mendukung penuh kesuksesan program MBG melalui sinergi nyata.

‎‎Sebagai gambaran, Danang menyebut institusinya saat ini ikut membina sektor pertanian di Lampung dengan total lahan binaan mencapai 20.000 hektare dan perkiraan nilai panen mendekati Rp1 triliun.

‎‎Ia meminta APPMBGI Lampung meniru inovasi dari daerah lain yang sudah sukses, seperti Kabupaten Sumedang dan DI Yogyakarta, yang mampu mencatat detail menu secara transparan berbasis digital.

‎‎Ia juga berpesan agar Nota Kesepahaman (MoU) yang dibuat tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan dengan membeli bahan baku dari petani lokal, Koperasi Merah Putih, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

‎‎”Uang rakyat ini, uang rakyat yang Ibu Bapak kelola. Jangan serakah. Tolong jaga amanah ini demi masa depan anak-anak kita dan kemajuan Provinsi Lampung,” pungkasnya.(***)

Berita Terkait

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar
Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar
Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang
Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎
Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Saksi Bongkar Rekayasa Dokumen dan Penggelembungan Dana Proyek Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp66,1 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Sidang Korupsi Tol Terpeka Dimulai, Jaksa Ungkap Modus Tagihan Fiktif Rp66,1 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30 WIB

Kejati Lampung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nanda Indira pada Senin Mendatang

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kajati Lampung Warning Pengusaha Makanan Bergizi Gratis: Jangan Serakah, Satu Kasus Keracunan Saya Lapor Pusat!

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kasus Korupsi Dana PI Lampung Tiga Mantan Petinggi PT LEB Divonis Bersalah ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB