Sempat Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Lampung

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung setelah sebelumnya sempat mangkir sebanyak dua kali pada pada Selasa, 28 April 2026.

‎‎Hingga pukul 16.30 WIB, Arinal terpantau masih menjalani proses pemeriksaan maraton dan belum kunjung keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung.

‎‎Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan awak media telah bersiaga sejak pagi hari untuk memantau jalannya pemeriksaan.

‎‎Para wartawan tampak menunggu di berbagai titik strategis, mulai dari area depan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hingga duduk berjaga di selasar Gedung Pidsus guna menanti keterangan resmi dari pihak terkait.

Sementara itu, pada pukul 17:00 WIB, terlihat mobil tahanan Kejati Lampung juga memasuki area parkir Korps Adhyaksa yang sebelumnya pada siang hari telah terparkir mobil Polisi Militer.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

‎‎Arinal Djunaidi tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan setelan safari berwarna hitam.

‎‎Setibanya di gerbang Korps Adhyaksa, tim Penasihat Hukum Arinal langsung menuju ruangan PTSP untuk melakukan konfirmasi jadwal pemeriksaan.

‎‎Salah satu staff tim hukum, Ranti, menyebutkan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan pihak penyidik atas panggilan yang dilayangkan.

‎‎Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Arinal sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi dana _Participating Interest_ 10% pada PT Lampung Energi Berjaya.

‎‎Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang nilainya ditaksir mencapai Rp268,7 miliar.

Baca Juga :  Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

‎‎Penyidik memandang keterangan Arinal sangat krusial guna mendalami fakta-fakta baru yang muncul selama proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

‎‎Sebelum hadir pada hari ini, Arinal tercatat tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis, (16/4/2026) dengan alasan berhalangan.

‎‎Kemudian pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026 lalu, ia kembali tidak hadir hingga petang hari.

‎‎Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebelumnya sempat melayangkan imbauan agar Arinal bersikap kooperatif demi kelancaran pengungkapan kasus yang tengah berkembang tersebut.

‎‎Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berlangsung di dalam gedung. (**)

Berita Terkait

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas
‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum
Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎
‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi
Puluhan Wartawan di Lampung Gruduk Polresta, Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Pejabat ‎
Usai Diperiksa 11 Jam, Arinal Djunaidi Resmi Berstatus Tersangka Korupsi PI 10 Persen
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mencuat di Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, LSMB Desak PN Tanjungkarang Tangkap Aktor Intelektual ‎
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:17 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Begal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:33 WIB

‎Sidang Sengketa Tanah, Ahli Sebut Sertifikat Bisa Dibatalkan Jika Cacat Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 10:47 WIB

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:15 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:16 WIB

‎Dari 1 Tahun Jadi 4 Tahun Penjara, Mantan Direktur RSUD Ryacudu Ajukan Kasasi

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Walikota Eva Dwiana Sambut, Kedatangan Presiden Prabowo

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:57 WIB