Pemprov Lampung Ungkap Penyebab Tunda Bayar 2025: Pendapatan Daerah Tak Capai Target APBD

Kamis, 1 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan secara resmi alasan terjadinya tunda bayar pada Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diambil Pemerintah Provinsi Lampung karena pendapatan daerah tidak mencapai target APBD 2025.

Pendapatan Daerah Tak Capai Target APBD 2025

Nurul menerangkan, hingga akhir tahun, pemerintah daerah belum berhasil memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan. Kondisi ini berdampak langsung pada ketersediaan kas daerah, sehingga sebagian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga maupun program daerah harus ditunda.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

“Tunda bayar terjadi karena pendapatan daerah yang diterima hingga akhir 2025 belum mencapai target. Kebijakan ini merupakan langkah pengelolaan keuangan yang harus diambil akibat kondisi pendapatan yang tidak sesuai target.

Pemprov Lampung Pastikan Kewajiban Diselesaikan di 2026

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada Tahun Anggaran 2026,” kata Nurul Fajri.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Lampung tetap berkomitmen menjaga stabilitas keuangan daerah, termasuk memastikan seluruh kewajiban akan dirampungkan pada tahun berikutnya. Pemerintah juga tengah memperkuat strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengoptimalkan pos-pos pendapatan lainnya.

Baca Juga :  Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Perkuat PAD dan Efisiensi Belanja Daerah

Lebih lanjut, Pemprov Lampung terus mendorong efisiensi belanja daerah, pengendalian program strategis, serta peningkatan tata kelola keuangan agar realisasi APBD 2026 dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.

Dengan penjelasan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap publik dapat memahami bahwa kebijakan tunda bayar merupakan langkah sementara dalam mengatasi ketidakseimbangan pendapatan dan belanja daerah, sekaligus bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal provinsi. (**)

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027
Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan
Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Hadiri Raker Tahunan KUB Bank Jatim 2026
Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB