DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis dan APBD 2026

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — DPRD Kota Bandar Lampung menggelar dua agenda paripurna pada Jumat 28 November 2025.‎ Agenda pertama yakni Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Raperda Perubahan Perda Kota Bandar Lampung No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha.

‎Selanjutnya, dewan melanjutkan agenda Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Raperda APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 serta Raperda pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Waway Bandar Lampung dan BPR Syariah Bandar Lampung.

‎Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Deddy Amarullah menyampaikan bahwa usulan perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri.

‎“Raperda ini akan disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan selaras dengan regulasi terkait pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Deddy dalam sambutan yang dibacakan di hadapan pimpinan dan anggota dewan. pada Jumat 28 November 2025.

Baca Juga :  Hari Kartini, Ketua Komisi IV Asroni Paslah: UU PPRT Harus Akhiri Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga ‎

‎Terkait Raperda pendirian BUMD Aneka Usaha, pemerintah kota menilai pendirian badan usaha baru diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta membuka peluang usaha sesuai kebutuhan daerah. Pendirian BUMD ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

‎“BUMD ini diharapkan mampu memproyeksikan berbagai sektor usaha, menjaga prinsip akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” kata Deddy.

‎DPRD Sahkan APBD 2026 Senilai Rp2,8 Triliun, Ada Efisiensi dari Kemenkeu

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi yang mendampingi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, mengatakan paripurna juga menetapkan Rancangan APBD Tahun 2026 menjadi APBD definitif setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.

‎‎“Alhamdulillah hari ini RAPBD 2026 telah ditetapkan menjadi APBD 2026,” ujar Sidik.

Ia merinci, total APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Namun terdapat Penyesuaian, ini terjadi karena efisiensi transfer keuangan daerah berdasarkan kebijakan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  ‎Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila ‎ ‎

“Bandar Lampung salah satu yang terkena efisiensi tersebut, sekitar Rp300 – 330,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi menambahkan bahwa Perda BUMD Aneka Usaha nantinya akan menjadi landasan hukum yang mendukung pemberdayaan UMKM di kota tersebut.

Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperkuat pelaku UMKM.

‎‎“Dengan adanya payung hukum ini, pembinaan UMKM akan lebih mudah, baik dari sisi perizinan, permodalan, hingga pemasaran. Termasuk pengurusan logo halal yang bisa terintegrasi,” ujar Wiyadi.

Permodalan UMKM Akan Diatur dalam Perda

Terkait skema permodalan bagi UMKM, Wiyadi menyebut bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus), termasuk apakah nantinya difasilitasi melalui Bank Waway atau bank umum lainnya.

“Nanti ada di dalam Perda ini dan akan dibahas oleh teman-teman Pansus,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga
Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi
‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎
Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru
‎Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila ‎ ‎
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan
‎Pengurus IKBL Gelar Jumat Berkah, Bakti Sosial hingga Buka Bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

Sengketa Tanah Gotong Royong Memanas, Pengukuran Ulang BPN Picu Kericuhan Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Wartawan Disuruh Menunggu, Pejabat Menghilang: Benny Kritik Mentalitas Anti Transparansi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:26 WIB

‎Advokat Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia, Rekan Sejawat Kenang Sosok Pengayom ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Wartawan Sayangkan Sikap Kadisdik Bandar Lampung Saat Dimintai Konfirmasi Perihal TPPO dan Video Viral Kepsek Dinonaktifkan ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WIB

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur yang Baru

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB