FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Seorang oknum anggota Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AGM ditangkap usai diduga mencuri mobil Toyota Innova Reborn milik anggota Mabes Polri yang sedang menginap di sebuah hotel kawasan Tanjung Karang Timur. Penangkapan dilakukan Satreskrim bersama seorang rekan sipil, dan mobil ditemukan melalui pelacakan GPS di area parkir RSUD Abdul Moeloek.
Kronologi Pencurian dan Penangkapan
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Aipda AGM merupakan bintara senior berusia 40-an tahun dan kini sedang diperiksa intensif. “Proses masih berjalan, tunggu hasil gelar perkara untuk memastikan peran masing-masing,” tegas Alfret.
Menurut informasi, korban kehilangan kunci mobil pada Jumat (24/10/2025) dan baru menyadari mobil raib saat menerima kunci duplikat dari keluarga keesokan harinya. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur mobil tersebut, salah satunya diduga kuat Aipda AGM.
Kapolresta memastikan kendaraan belum sempat berpindah tangan maupun dijual, namun belum memastikan ada atau tidaknya sindikat di balik aksi tersebut.
Tak Ada Ampun bagi Anggota Penjahat
Kapolresta menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang mencoreng institusi. “Sudah sering diingatkan. Kalau masih melanggar, berarti siap dengan risikonya. Jangan nanti bawa orang tua atau anak nangis-nangis,” ujarnya dengan nada keras.
Kasus ini mengingatkan publik pada insiden serupa pada 2023 lalu, ketika dua anggota Polresta Bandar Lampung juga mencuri mobil Honda Brio di Mal Boemi Kedaton dan dijatuhi hukuman penjara.
Alfret memastikan proses penanganan dilakukan secara transparan, termasuk koordinasi dengan Bidang Propam Polda Lampung untuk tindakan etik.(***)






