Walikota Eva Dwiana Dukung Enam Raperda Sebagai Fondasi Kemandirian Daerah

Senin, 8 September 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Diskominfo Kota


WARNALAMPUNG.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berkomitmen bahwa enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan di DPRD Kota Bandar Lampung merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dituntaskan.

Menurut dia, Raperda itu disusun bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai payung hukum yang bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Enam Raperda ini benar-benar dibutuhkan. Harus bisa diimplementasikan di lapangan, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus menjadi wujud kemandirian daerah,” ujar Eva Dwiana, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta

Ia berharap pembahasan Raperda dapat dipercepat oleh komisi dan panitia khusus (pansus) DPRD agar dapat disahkan tepat waktu.

“Insyaallah sudah kita sampaikan, mudah-mudahan komisi dan pansus bisa menyelesaikannya secepat mungkin. Karena perda ini akan dijalankan pada 2026, maka prosesnya jangan sampai molor,” katanya.

Kata dia, sejumlah poin strategis dalam enam Raperda tersebut, mulai dari penguatan Bank Waway dan Bank Syariah, pengaturan aset daerah, hingga regulasi terkait masalah kemasyarakatan.

“Kalau semuanya berjalan baik, Insyaallah Bandar Lampung bisa lebih mandiri, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan,” kata Eva. (***)

Baca Juga :  DLH Bandar Lampung Tambah 6 Kontainer Sampah, Fokus Benahi Fasilitas TPS

Enam Raperda Diusulkan:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat.

2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Gizi.

5. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.

6. Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.

Berita Terkait

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎
Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan  Women’s Inspiration Awards 2026
Lewat FGD, Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Serius Tangani Banjir Bandar Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Santunan dan Bantuan Pengobatan Rp261,6 Juta

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB