‎Mudik Lebaran, Kendaraan Warga Bandar Lampung Bisa Dititipkan Gratis di Kantor Polisi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID – Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama masa libur Idul Fitri.

‎Program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemiliknya ditinggalkan mudik.

‎‎Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tidak hanya tersedia di Mapolresta Bandar Lampung, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  TNI, Polri dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Serdang

‎‎“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat, baik di Polresta Bandar Lampung maupun di Polsek jajaran,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/3/2026).

‎Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

‎Selain menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat.

Baca Juga :  ‎Kompol Regan Resmi Gantikan Kompol Gigih Jabat Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ‎

‎‎“Kami juga mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pamong setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” tambahnya.

‎Kapolresta juga mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.

‎‎Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama musim mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan kegiatan patroli di kawasan permukiman warga yang ditinggalkan pemiliknya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas selama periode mudik Lebaran.(*)

Berita Terkait

TNI, Polri dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Serdang
‎Kompol Regan Resmi Gantikan Kompol Gigih Jabat Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ‎
Kompol Yurike Pimpin Satlantas Polresta Bandar Lampung, Gantikan Kompol R. Manggala
Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung
Hadapi Musim Kemarau, Polresta Bandar Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla ‎
Kapolda Lampung Terima Pendataan Kehormatan SE2026, Siap Kawal dan Ajak Masyarakat Berikan Data Apa Adanya ‎
Pedang Pora Sambut Kombes Herbin Sianipar, Babak Baru Kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung
Ribuan Langkah Warnai Hari Bhayangkara ke-80, 5.745 Pelari Ramaikan Bhayangkara Half Marathon 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:04 WIB

TNI, Polri dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Serdang

Rabu, 23 September 2026 - 19:52 WIB

‎Kompol Regan Resmi Gantikan Kompol Gigih Jabat Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ‎

Selasa, 15 September 2026 - 11:37 WIB

Kompol Yurike Pimpin Satlantas Polresta Bandar Lampung, Gantikan Kompol R. Manggala

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Hadapi Musim Kemarau, Polresta Bandar Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla ‎

Berita Terbaru