Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel Dan Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Bentuk Pengakuan atas Pengabdian

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.

“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel di Palembang ‎

Jihan menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.

Jihan Ingatkan PPPK Pegang Teguh Nilai BerAKHLAK

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terima Apresiasi PJPK 2025 dari Menteri Kependudukan dan BKKBN

Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

PPPK Paruh Waktu Diminta Buktikan Amanah Lewat Kinerja Nyata

Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.

“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan AllahSWT,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional
Pemprov Lampung Terima Apresiasi PJPK 2025 dari Menteri Kependudukan dan BKKBN
Gubernur Lampung Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel di Palembang ‎
220 Pelaku UMKM Ikuti PKU Akbar PNM, Gubernur Lampung Tekankan Penguatan Ekonomi Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:48 WIB

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:45 WIB

‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB