Tak Ada Ampun! DPRD Kota Bandar Lampung Ancam Tutup Permanen Hiburan Malam yang Bandel Saat Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG ID — Seluruh tempat hiburan malam di Bandar Lampung diminta menghentikan operasional selama bulan suci Ramadan. DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan memberikan sanksi tegas, bahkan penutupan permanen, bagi pelaku usaha yang nekat melanggar aturan tersebut.

‎Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin. Ia menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebijakan penutupan hiburan malam.

‎“Kita meminta pada dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan-hiburan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Romi, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga :  Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎

Pengawasan Ketat Akan Dilakukan 

‎Politikus dari Partai Gerindra itu menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jika masih ditemukan pengelola yang membandel, Komisi I DPRD siap turun langsung.

‎“Tidak ada toleransi. Kalau masih ada yang melanggar, kami akan lakukan sidak dan bisa ditutup permanen,” tegasnya.

‎Selain tempat hiburan malam, Komisi I juga akan mengawasi operasional rumah makan selama Ramadan. Meski diberikan toleransi bagi masyarakat non-Muslim, pengelola tetap diwajibkan mematuhi ketentuan, seperti menutup bagian depan agar aktivitas makan tidak terlihat dari luar.

Baca Juga :  SPMB 2026, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Masalah Klasik Daya Tampung SMP

‎“Kita menghargai yang non-Muslim, tapi tetap ada aturan. Rumah makan boleh buka dengan ketentuan tertentu,” katanya.

‎‎Jaga Ketertiban Selama Ramadan 

‎Romi menambahkan, kebijakan ini diambil demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa sekaligus menciptakan ketertiban umum selama Ramadan.

‎“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. Karena itu, ketertiban umum harus dijaga, termasuk dengan menutup hiburan malam selama Ramadan,” ujarnya.

‎Dengan sikap tegas DPRD Kota Bandar Lampung, para pelaku usaha di Bandar Lampung diharapkan patuh aturan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan.(*)

Berita Terkait

Inisiasi Visum Gratis di Bandar Lampung, Anggota DPRD Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data yang Akuntabel
SPMB 2026, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Masalah Klasik Daya Tampung SMP
Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎
Ketua Komisi III Agus Djumadi, Respons Positif Kucuran Anggaran Rp5 Miliar dari Kementerian PUPR
Hari Kartini, Ketua Komisi IV Asroni Paslah: UU PPRT Harus Akhiri Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga ‎
Suhada Gelar Sosialisasi PIP-WK, Perkuat Nilai Kebangsaan Sekaligus Serap Aspirasi Warga
Fasilitas Sekolah Memprihatinkan, Asroni Desak Disdik Susun Peta Infrastruktur Sekolah
Lewat Sosialisasikan PIP-WK,Agus Djumadi, Ajak Warga Gunter Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:22 WIB

Inisiasi Visum Gratis di Bandar Lampung, Anggota DPRD Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data yang Akuntabel

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Ketua Komisi III Agus Djumadi, Respons Positif Kucuran Anggaran Rp5 Miliar dari Kementerian PUPR

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini, Ketua Komisi IV Asroni Paslah: UU PPRT Harus Akhiri Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga ‎

Sabtu, 11 April 2026 - 07:39 WIB

Suhada Gelar Sosialisasi PIP-WK, Perkuat Nilai Kebangsaan Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB