Kwarcab Pramuka Buka Suara Soal Dugaan Pungutan Kepala Sekolah ‎

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung untuk membahas dugaan pungutan Rp1,5 juta kepada kepala sekolah serta penggunaan dana hibah Rp1 miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

‎‎RDP tersebut merupakan tindak lanjut polemik pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) bagi kepala sekolah SD dan SMP yang digelar bertepatan dengan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

‎‎Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang.

Baca Juga :  Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal

‎Ia menjelaskan, KMD dan KML merupakan kegiatan resmi yang berpedoman pada petunjuk teknis

‎‎Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Peserta merupakan kepala sekolah yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus).

‎‎”Pelaksanaan kursus dilakukan saat masa libur sekolah. Meski bertepatan dengan SPMB, pelayanan tetap berjalan karena setiap sekolah telah membentuk panitia penerimaan siswa baru,” ujarnya usai RDP, Jumat (10/7/2026).

‎‎Wan juga menyebut pelaksanaan kegiatan telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung karena melibatkan kepala sekolah.

Baca Juga :  Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS

‎‎Terkait dana hibah Rp1 miliar, ia menegaskan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk KMD dan KML, melainkan membiayai seluruh program Gerakan Pramuka selama satu tahun, seperti rapat kerja, posko pelayanan Idulfitri, hingga persiapan jambore.

‎‎Dalam RDP, Komisi IV juga menyoroti perencanaan penggunaan dana hibah. Menanggapi hal itu, Kwarcab mengakui masih ada kekurangan dalam penyusunan dokumen perencanaan anggaran dan berkomitmen melakukan perbaikan.

‎‎RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan penggunaan dana hibah APBD dan pelaksanaan kegiatan Pramuka berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(**)

Berita Terkait

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS
Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎
Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik
Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung
Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak
Refleksi Dua Tahun Fraksi PKS, Yuni Karnelis Tegaskan Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat
Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat
Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 19:02 WIB

Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak

Berita Terbaru