Pemprov Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Melalui Gerakan Eco-Office

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Achmad Saefulloh menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, pada Senin 3 November 2025.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Gubernur menyampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah isu fundamental dengan tantangan yang masih besar. Gubernur menekankan perlunya komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghadapinya.

“Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Berdasarkan data yang ada, kita harus mengakui bahwa tantangan yang kita hadapi masih besar, namun harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat,” ujar Gubernur.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berfokus pada upaya percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung, serta mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan. Upaya ini juga mencakup dorongan untuk melaksanakan kegiatan pilah dan olah sampah mulai dari tingkat sumber, seperti rumah tangga, pasar, dan perkantoran.

Baca Juga :  Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Gubernur menjelaskan bahwa efisiensi energi dan air ditekankan sebagai kunci dari kantor yang ramah lingkungan. Seluruh peserta apel diminta untuk segera menerapkan langkah-langkah praktis, seperti mematikan lampu dan AC apabila ruangan tidak dipergunakan setelah jam kerja, serta menggunakan peralatan elektronik yang hemat energi seperti lampu LED.

Selain itu, konservasi air harus dilakukan dengan segera memperbaiki kebocoran pipa dan kran, serta membuat lubang resapan air hujan atau lubang biopori.

Terkait dengan pengurangan sampah, Gubernur menghimbau untuk menerapkan Paperless Office dalam kegiatan administrasi dan persuratan kantor. Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil dan konsisten. Seluruh pegawai diwajibkan membatasi dan mengganti penggunaan kemasan sekali pakai dengan menggunakan tumbler dan reusable bag.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Lebih lanjut, setiap unit kerja diminta memastikan ketersediaan tempat sampah terpilah yang memadai, minimal untuk tiga jenis sampah: Organik (Hijau), Anorganik (Kuning), dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Merah). Sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot.

Sebagai penutup, Gubernur menyampaikan bahwa penerapan Eco-Office harus menjadi budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan. Beliau mengajak seluruh pegawai agar semangat eco-office tidak berhenti di kantor, namun dibawa hingga ke rumah tangga.

“Penerapan Eco-Office bukan hanya sekadar aturan, tetapi sebuah budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian kita terhadap keberlanjutan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemerintah Provinsi Lampung yang efisien, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor lingkungan hidup yang lestari,” tutup Gubernur. (***)

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027
Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan
Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Hadiri Raker Tahunan KUB Bank Jatim 2026
Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB