Kolaborasi Pemprov dan Kejati Lampung Jadi Tonggak Baru Pembangunan Transparan dan Pro-Rakyat

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur.

Langkah ini ditandai dengan pendampingan pengamanan Kejati terhadap program pangan daerah (padi dan jagung) serta proyek strategis bidang infrastruktur jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat 26 September 2025

Gubernur Lampung, Mirza mengapresiasi peran Kejati Lampung melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa. Menurutnya, program ini memberi perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pengawasan pupuk subsidi, penanganan masalah tanah, pengamanan penyerapan gabah, hingga perlindungan dari jeratan rentenir.

“Satgas Percepatan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung dengan Unit Reaksi Cepat Jaga Pangan hari ini resmi kita bentuk. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan petani dari hulu hingga hilir,” ujar Mirza.

Dia menegaskan, Satgas dan unit cepat tanggap tersebut harus benar-benar hadir di lapangan untuk menjaga harga tetap wajar sekaligus memastikan kerja keras petani berbuah kesejahteraan.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya menjaga harga komoditas agar petani tidak dirugikan. Ia mengungkapkan, sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, dengan tiga komoditas utama yaitu singkong, padi, dan jagung yang melibatkan lebih dari satu juta keluarga.

“Naik-turunnya harga tiga komoditas ini sangat menentukan tingkat kemakmuran masyarakat. Dulu, saat harga tidak dijaga dan hanya diserahkan ke mekanisme pasar, petani kita hanya berpendapatan Rp1,5–2 juta per bulan. Sekarang, setelah harga gabah dan jagung ditetapkan pemerintah, pendapatan petani bisa naik dua kali lipat,” ujarnya.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Ia juga mengingatkan soal persoalan anjloknya harga singkong, yang membuat ribuan petani mengalami penurunan drastis pendapatan. Karena itu, pemerintah daerah bersama Kejati dituntut hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum. “Kehadiran negara dan aparat hukum membuat petani merasa dijaga. Ini penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” kata Mirza.

Selain itu, Pemprov menargetkan pengalihan lahan seluas 50.000 hektare untuk pengembangan jagung dan padi gogo. Menurut Mirza, langkah ini strategis karena jagung merupakan komoditas penting dalam mendukung ketersediaan protein murah bagi masyarakat serta menjadi bahan baku utama industri peternakan.

Selain sektor pangan, Gubernur menegaskan perbaikan infrastruktur menjadi salah satu agenda utama pembangunan kedepan. Kondisi jalan provinsi saat ini baru 78 persen dalam kategori mantap, sementara jalan kabupaten dan desa bahkan masih di bawah 50 persen dan 30 persen.

“Kalau kita membiarkan kualitas jalan buruk, maka pembangunan akan tertinggal jauh. Prinsip saya, jalan yang dibangun harus berkualitas dan bisa bertahan minimal 15 tahun. Jalan bagus ini untuk rakyat, karena hasil panen petani bergantung pada akses jalan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, pengawalan Kejati terhadap proyek infrastruktur sangat penting agar pembangunan tidak asal-asalan, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.

“Kami ingin memastikan proyek infrastruktur tidak hanya dibangun, tetapi juga berfungsi baik, tidak cepat rusak, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menyebut pembentukan Satgas Pangan merupakan wujud nyata keterlibatan Kejaksaan dalam pembangunan daerah.

“Satgas ini melibatkan jajaran kejaksaan di bidang intelijen. Kehadiran kami bukan hanya represif, tetapi juga preventif dan solutif untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan di Lampung,” ujar Danang.

Ia menambahkan, sinergi dengan Pemprov Lampung juga mencakup pendampingan terhadap proyek strategis infrastruktur. “Dengan pendampingan ini, pemerintah daerah dapat memperoleh pemasukan sesuai target, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Lampung menilai kolaborasi dengan Kejati menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pemerintah ingin memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pangan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan SK Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian (padi dan jagung) sebagai program strategis daerah, serta SK Gubernur Lampung tentang proyek strategis bidang infrastruktur jalan dan jembatan yang dikelola Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung tahun 2025.

Pemprov Lampung juga menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah lahan di Kota Baru seluas 17 hektar untuk Kejati Lampung.

Acara tersebut turut dirangkaikan dengan peluncuran Satuan Tugas Percepatan Pengembangan Kawasan Komoditas Strategis Padi dan Jagung, yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. (***)

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027
Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan
Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Hadiri Raker Tahunan KUB Bank Jatim 2026
Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB