FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — “Sedikit menyesal, tapi saya puas”. Kalimat itu diucapkan Windi (28) tanpa ragu saat ditanya awak media saat Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung, pada Rabu 22 Oktober 2025. Usai menyayat alat kelamin kekasih gelapnya menggunakan pisau cutter. Ia mengaku tindakannya lahir dari akumulasi sakit hati selama enam tahun menjalin hubungan tanpa kejelasan.
Sakit Hati Jadi Selingkuhan Bertahun-Tahun
Windi menjalin hubungan gelap dengan KS (32) sejak 2019, bahkan sebelum pria itu menikah. Namun setelah pernikahan KS tetap mempertahankan relasi dengan Windi, sekaligus berhubungan dengan wanita lain. Kondisi tersebut membuat Windi merasa dimanfaatkan, tak pernah dihargai, dan hanya dijadikan pelampiasan saat pria itu membutuhkan.
Menurut penyidik, pelaku mengaku kerap diajak bertemu di lokasi yang sama yaitu fi semak-semak Lapangan Baruna, bukan di tempat yang dianggap layak atau berkeadaban layaknya pasangan serius.
Cutter Sudah Dibeli Sejak Hari Sebelumnya
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan Windi telah membeli pisau cutter beberapa hari sebelum kejadian dan sempat berniat mengeksekusi aksi tersebut sebelumnya, namun tertunda.
“Pelaku merasa puncak emosinya pecah karena menganggap dirinya terus dibohongi, diselingkuhi dan tidak pernah dihargai,” ujar Martono.
Pelaku ditangkap pada Selasa (21/10/2025) pukul 05.00 WIB di rumahnya di wilayah Bumi Waras. Barang bukti berupa pisau cutter merah, celana pendek korban, dan ponsel pelaku diamankan polisi. Kasus ini dijerat Pasal 353 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Pengakuan Langsung Pelaku
Dalam pemeriksaan, Windi menyampaikan pernyataan berikut tanpa penyangkalan.
“Sedikit menyesal, tapi saya puas. Saya melakukan itu karena selama bersamanya, selalu dibohongi, diselingkuhin, disakitin. Saya pacaran sama dia sebelum dia nikah. Spontan aja mau lukain alat vitalnya, biar dia kapok.” tegasnya.(***)

 
																				




