‎Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ilustrasi


WARNALAMPUBG.ID – Polemik terkait pemberitaan dugaan proyek fiktif yang menyeret nama A. Kennedy terus menjadi perhatian. Namun, Imron membantah pernah memberikan pernyataan kepada awak media terkait persoalan tersebut.

‎Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp, Imron menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan media maupun menyampaikan informasi terkait A. Kennedy.

‎‎”Saya tidak pernah berhubungan dengan media dan saya tidak pernah mengekspos masalah Kennedy. Saya berani sumpah demi Allah,” tegas Imron melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

‎‎Sementara itu, A. Kennedy menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan informasi yang dinilainya merugikan nama baiknya melalui media elektronik.

‎‎Menurut A. Kennedy, langkah hukum tersebut akan mengacu pada Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur mengenai tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang melalui media elektronik.

‎‎Ketika kembali dikonfirmasi mengenai siapa saja pihak yang telah dilaporkannya, Imron memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

‎‎”Mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa memberi tahu. Ini masalah pribadi seseorang. Meskipun saya kenal dengan abang, saya tidak bisa bicara selain di Polda,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Media juga masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.(***)

Berita Terkait

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung
Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎
Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026
Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura
Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran
Ombudsman Lampung: Seluruh Jalur SPMB SMP Negeri Kota Bandar Lampung Bermasalah, Hak Calon Peserta Didik Dirugikan
Jurnalis Tribun Lampung Diduga Diintimidasi Saat Liput Sidang Korupsi SPAM Pesawaran
Terkait Laporan di Polda Lampung, Ahmad Kennedy Beri Klarifikasi: Saya Tak Pernah Terima Uang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41 WIB

ASN Pemkot Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penipuan Janji Promosi Jabatan ke Polda Lampung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:32 WIB

Pegadaian Area Lampung Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:06 WIB

Kendaraan Legendaris Jeep Willys Lampung Community Pukau Pengunjung di Tugu Adipura

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:59 WIB

Resort Mewah Jadi Venue Kegiatan BI Lampung, GEDOR Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB