Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang diduga terhubung dengan jaringan internasional Malaysia, Aceh, hingga Jakarta.

‎

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 89 kilogram sabu serta sejumlah jenis narkoba dan barang bukti lainnya. Pengungkapan kasus itu diekspos Polda Lampung di Siger Lounge, Selasa (6/10/2026).

‎

‎Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin langsung kegiatan ekspos tersebut bersama jajaran Polres Lampung Selatan. Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Lampung.

‎

‎Menurut Helfi, pengungkapan dilakukan dalam periode pertengahan September hingga awal Oktober 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap dua kasus yang berkaitan dengan jaringan sindikat narkoba dari Aceh, Jakarta, dan Malaysia.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 530 Tersangka Diamankan ‎

‎

‎“Pengungkapan ini selama periode pertengahan September sampai dengan awal Oktober berhasil mengungkap 89 kilogram sabu dan beserta barang haram lainnya, jaringan sindikat Aceh, Jakarta dan Malaysia,” ujar Helfi.

‎

‎Dalam dua kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka. Tiga di antaranya diamankan jajaran Polres Lampung Selatan saat menggunakan mobil mewah BMW.

‎

‎Ketiga tersangka tersebut yakni MW (43) dan MF (25), keduanya warga Kabupaten Aceh Timur, serta PAS (32), warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

‎

‎PAS diketahui pernah bekerja di Malaysia. Sementara itu, tersangka lainnya yakni WHY (40) warga Langsa, Aceh, YL (49) warga Depok, Jawa Barat, dan MZG (30) warga Aceh.

‎

‎Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 89 kilogram sabu, 1.929 pcs etomidate, 7 jerigen etomidate cair dengan total sekitar 8,4 liter, serta uang tunai sebesar Rp251,5 juta.

Baca Juga :  Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

‎

‎Selain itu, polisi turut menyita tiga unit mobil dan sembilan unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

‎

‎Kapolda Lampung menyebut total nilai ekonomis barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar Rp191,187 miliar.

‎

‎“Barang bukti yang diamankan, sabu ada 89 kilogram, etomidate 1.929 pcs, etomidate cair tujuh jerigen atau 8,4 liter, uang tunai Rp251.500.000. Mobil ada tiga unit, handphone sembilan buah,” ungkap Helfi.

‎‎Ia menambahkan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Lampung dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya jaringan yang diduga melibatkan wilayah Aceh, Jakarta hingga Malaysia.(***)

Berita Terkait

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎
Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung
Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi
CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎
Selisih Paham, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Nongkrong ‎
‎Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk ‎
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 15 Kali ‎
Motor Kredit Baru Sebulan Dijual, Pria Ini Rekayasa Laporan Begal ke Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:14 WIB

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎

Berita Terbaru