Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor di Kota Bandar Lampung mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Bandar Lampung.

‎‎Pemerintah kota didorong segera menerbitkan aturan tegas terkait jam belajar malam bagi pelajar guna mencegah aksi kriminalitas remaja yang dinilai semakin meresahkan.

‎Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan persoalan kenakalan remaja tidak boleh dianggap sepele karena dapat menjadi ancaman serius apabila tidak segera ditangani secara sistematis.

‎‎Menurutnya, kejadian tawuran antargeng motor yang belakangan terjadi hingga menelan korban jiwa menjadi alarm bagi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah.

‎‎“Pelajar seharusnya tidak keluar malam melewati pukul 22.00 WIB. Kalau melanggar, maka orang tua juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Asroni saat ditemui, Rabu (13/5/2026).

‎‎Politikus Partai Gerindra itu menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu segera membuat regulasi yang kuat, baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda), agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  RDP DPRD Ungkap Persoalan Legalitas Parkir Radisson Hotel Lampung, Ini Penjelasan Manajemen

‎Asroni mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak remaja dan pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, terutama pada akhir pekan.

‎‎“Kalau malam Sabtu dan Minggu itu ramai sekali anak-anak muda keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

‎‎Ia menegaskan, keberadaan aturan yang tegas nantinya tidak hanya berfungsi sebagai pengendali perilaku remaja, tetapi juga memperkuat peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

‎Menurutnya, selama ini aparat lingkungan seperti RT, kepala lingkungan, lurah, hingga camat sering kesulitan melakukan penindakan karena tidak memiliki dasar aturan yang kuat.

‎‎“Kalau ada aturan yang jelas, aparat di bawah tidak akan ragu untuk menegur atau mengambil tindakan. Tapi kalau dasar hukumnya lemah, mereka pasti takut-takut,” jelas Asroni Paslah.

‎Asroni juga menyoroti aksi geng motor yang disebut mulai kembali marak di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Meski aparat kepolisian rutin melakukan patroli, ia menilai upaya tersebut belum cukup memberikan efek jera.

Baca Juga :  Yuni Karnelis: Fraksi PKS Sepakat Raperda Penanganan Konflik Sosial Disahkan

‎Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui regulasi dan keterlibatan keluarga dalam pengawasan anak-anak.

‎‎“Tawuran dan geng motor ini mulai merajalela lagi. Patroli memang penting, tapi kalau tidak dibarengi aturan yang kuat, persoalan ini akan terus berulang,” ujarnya.

‎Selain untuk menekan angka kriminalitas remaja, Asroni berharap penerapan jam belajar malam juga dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman dan kondusif.

‎‎Ia menilai Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung harus mampu menjadi daerah yang ramah pendidikan dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.

‎‎“Perwali atau perda soal jam belajar malam ini harus segera diterbitkan agar Bandar Lampung lebih kondusif dan benar-benar menjadi kota pelajar di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda
Bimtek Anggota Legislatif PKS Se-Lampung dan Se-Sumatera Selatan: Mengokohkan Legislator yang Bersih, Peduli, Profesional, dan Negarawan
Yuni Karnelis: Fraksi PKS Sepakat Raperda Penanganan Konflik Sosial Disahkan
Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026.Anak Terlindungi, Indonesia Maju
RDP DPRD Ungkap Persoalan Legalitas Parkir Radisson Hotel Lampung, Ini Penjelasan Manajemen
Yuhadi Bantah Ada Rapat Tertutup Pansus LHP BPK: Kalau Ada yang Melarang Wartawan, Itu Kesalahan Staf
Kwarcab Pramuka Buka Suara Soal Dugaan Pungutan Kepala Sekolah ‎
DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Antisipasi Dampak Perubahan Status Driver Ojol Jadi Usaha Mikro ‎
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:37 WIB

Bimtek Anggota Legislatif PKS Se-Lampung dan Se-Sumatera Selatan: Mengokohkan Legislator yang Bersih, Peduli, Profesional, dan Negarawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:39 WIB

Yuni Karnelis: Fraksi PKS Sepakat Raperda Penanganan Konflik Sosial Disahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:20 WIB

Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026.Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

RDP DPRD Ungkap Persoalan Legalitas Parkir Radisson Hotel Lampung, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB