‎Komisi III DPRD Bandar Lampung Desak BRI Tuntaskan Masalah Parkir di Jalur Arteri Raden Intan

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Hearing Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Dok.Warnalampung.id)


WARNALAMPUNG.ID — Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait persoalan parkir kendaraan di Jalan Raden Intan dan Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, pada Kamis, 26 Februari 2026.

‎Rapat tersebut digelar menyusul keluhan warga atas penggunaan badan jalan sebagai area parkir yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

‎Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa persoalan parkir menjadi isu serius di tengah pesatnya pertumbuhan gedung perkantoran, hotel, dan pusat usaha di kota ini.

‎‎“Kita sudah beberapa kali membahas dengan Dinas Perhubungan terkait tata kelola parkir dan kontribusinya terhadap PAD. Ini menjadi konsen kami. Pembangunan yang pesat wajib diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir yang memadai,” ujar Agus, pada 26  Februari 2026.

‎Ia menjelaskan, Komisi III menerima laporan dari Forum Masyarakat Rawa Subur, Kecamatan Enggal, yang menyoroti pemanfaatan badan Jalan Raden Intan sebagai lokasi parkir. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur arteri dengan peran vital dalam mobilitas perkotaan.

Baca Juga :  Ketua Komisi III Agus Djumadi, Respons Positif Kucuran Anggaran Rp5 Miliar dari Kementerian PUPR

‎Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Kamboja yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi karena berada di sekitar rel kereta api dan area pemakaman.

‎“Ini jalur penting. Jika terjadi penumpukan kendaraan di kawasan yang sempit, tentu berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

‎Dalam hearing tersebut terungkap bahwa persoalan ini berlarut-larut akibat minimnya komunikasi langsung antara warga dan pihak terkait.

‎‎“Selama ini ada anggapan di masyarakat bahwa komunikasi dengan pihak BRI sulit. Alhamdulillah hari ini sudah dipertemukan dan dibahas secara terbuka,” katanya.

‎Sebagai langkah awal, Komisi III DPRD mendorong pihak BRI segera mencari alternatif lahan parkir serta menata area yang tersedia di sekitar kantor guna mencegah parkir di badan jalan.

‎Agus juga menekankan bahwa ke depan setiap bangunan yang berdiri di jalur sempit wajib memiliki fasilitas parkir mandiri.

‎‎“Kalau memang lahannya memungkinkan untuk dibeli dan ditata menjadi area parkir, itu bentuk iktikad baik yang kami harapkan. Ini sekaligus menjadi peringatan bagi gedung, bangunan, dan hotel lainnya agar persoalan parkir dipikirkan sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga :  Inisiasi Visum Gratis di Bandar Lampung, Anggota DPRD Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data yang Akuntabel

‎Menanggapi hal tersebut, Arief Amiruddin,Regional Bisnis Support BRI, menjelaskan bahwa lahan parkir yang dipermasalahkan tidak dikelola langsung oleh BRI, melainkan oleh koperasi karyawan sebagai pihak ketiga.

‎‎“Yang menyewa lahan itu koperasi secara individu. Koperasi memfasilitasi karyawan yang ingin parkir dekat kantor. Tidak ada hubungan langsung dengan perusahaan,” jelas Arief.

‎Ia menegaskan, tidak terdapat kontrak resmi antara BRI dengan pemilik lahan parkir tersebut.

‎Terkait langkah ke depan, Arief memastikan pihaknya akan melakukan komunikasi lanjutan dan mempertimbangkan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan pembelian lahan yang akan dikonsultasikan dengan kantor pusat.

‎“Untuk jangka pendek, kami akan memberikan imbauan dan menempatkan petugas agar tidak ada kendaraan parkir di pinggir jalan. Saat ini sudah ada petugas khusus untuk memastikan badan jalan tetap steril,” ujarnya.

‎‎Pernyataan senada disampaikan Sigit dari bagian logistik BRI yang menyebutkan bahwa pengawasan di lapangan akan diperketat guna mencegah munculnya persoalan baru.

‎DPRD Kota Bandar Lampung berharap komitmen tersebut segera direalisasikan agar persoalan parkir di jalur arteri tersebut tidak kembali menimbulkan keresahan serta risiko keselamatan bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Dedi Yuginta: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Bermasyarakat
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Sidak Perumahan Arana Residence Sukabumi
Inisiasi Visum Gratis di Bandar Lampung, Anggota DPRD Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data yang Akuntabel
SPMB 2026, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Masalah Klasik Daya Tampung SMP
Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎
Ketua Komisi III Agus Djumadi, Respons Positif Kucuran Anggaran Rp5 Miliar dari Kementerian PUPR
Hari Kartini, Ketua Komisi IV Asroni Paslah: UU PPRT Harus Akhiri Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga ‎
Suhada Gelar Sosialisasi PIP-WK, Perkuat Nilai Kebangsaan Sekaligus Serap Aspirasi Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:14 WIB

Dedi Yuginta: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Bermasyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:13 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Sidak Perumahan Arana Residence Sukabumi

Senin, 18 Mei 2026 - 20:22 WIB

Inisiasi Visum Gratis di Bandar Lampung, Anggota DPRD Mayang Djausal Dorong Verifikasi Data yang Akuntabel

Senin, 18 Mei 2026 - 17:11 WIB

SPMB 2026, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Masalah Klasik Daya Tampung SMP

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WIB

Asroni : Jam Belajar Malam Bisa Cegah Kriminalitas Remaja ‎

Berita Terbaru