Tak Ada Ampun! DPRD Kota Bandar Lampung Ancam Tutup Permanen Hiburan Malam yang Bandel Saat Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG ID — Seluruh tempat hiburan malam di Bandar Lampung diminta menghentikan operasional selama bulan suci Ramadan. DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan memberikan sanksi tegas, bahkan penutupan permanen, bagi pelaku usaha yang nekat melanggar aturan tersebut.

‎Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin. Ia menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebijakan penutupan hiburan malam.

‎“Kita meminta pada dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan-hiburan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Romi, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026.Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Pengawasan Ketat Akan Dilakukan 

‎Politikus dari Partai Gerindra itu menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jika masih ditemukan pengelola yang membandel, Komisi I DPRD siap turun langsung.

‎“Tidak ada toleransi. Kalau masih ada yang melanggar, kami akan lakukan sidak dan bisa ditutup permanen,” tegasnya.

‎Selain tempat hiburan malam, Komisi I juga akan mengawasi operasional rumah makan selama Ramadan. Meski diberikan toleransi bagi masyarakat non-Muslim, pengelola tetap diwajibkan mematuhi ketentuan, seperti menutup bagian depan agar aktivitas makan tidak terlihat dari luar.

Baca Juga :  ‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

‎“Kita menghargai yang non-Muslim, tapi tetap ada aturan. Rumah makan boleh buka dengan ketentuan tertentu,” katanya.

‎‎Jaga Ketertiban Selama Ramadan 

‎Romi menambahkan, kebijakan ini diambil demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa sekaligus menciptakan ketertiban umum selama Ramadan.

‎“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. Karena itu, ketertiban umum harus dijaga, termasuk dengan menutup hiburan malam selama Ramadan,” ujarnya.

‎Dengan sikap tegas DPRD Kota Bandar Lampung, para pelaku usaha di Bandar Lampung diharapkan patuh aturan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan.(*)

Berita Terkait

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda
Bimtek Anggota Legislatif PKS Se-Lampung dan Se-Sumatera Selatan: Mengokohkan Legislator yang Bersih, Peduli, Profesional, dan Negarawan
Yuni Karnelis: Fraksi PKS Sepakat Raperda Penanganan Konflik Sosial Disahkan
Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026.Anak Terlindungi, Indonesia Maju
RDP DPRD Ungkap Persoalan Legalitas Parkir Radisson Hotel Lampung, Ini Penjelasan Manajemen
Yuhadi Bantah Ada Rapat Tertutup Pansus LHP BPK: Kalau Ada yang Melarang Wartawan, Itu Kesalahan Staf
Kwarcab Pramuka Buka Suara Soal Dugaan Pungutan Kepala Sekolah ‎
DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Antisipasi Dampak Perubahan Status Driver Ojol Jadi Usaha Mikro ‎
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:37 WIB

Bimtek Anggota Legislatif PKS Se-Lampung dan Se-Sumatera Selatan: Mengokohkan Legislator yang Bersih, Peduli, Profesional, dan Negarawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:39 WIB

Yuni Karnelis: Fraksi PKS Sepakat Raperda Penanganan Konflik Sosial Disahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:20 WIB

Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026.Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

RDP DPRD Ungkap Persoalan Legalitas Parkir Radisson Hotel Lampung, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB