Tak Ada Ampun! DPRD Kota Bandar Lampung Ancam Tutup Permanen Hiburan Malam yang Bandel Saat Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG ID — Seluruh tempat hiburan malam di Bandar Lampung diminta menghentikan operasional selama bulan suci Ramadan. DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan memberikan sanksi tegas, bahkan penutupan permanen, bagi pelaku usaha yang nekat melanggar aturan tersebut.

‎Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin. Ia menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebijakan penutupan hiburan malam.

‎“Kita meminta pada dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan-hiburan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Romi, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga :  Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat

‎Pengawasan Ketat Akan Dilakukan 

‎Politikus dari Partai Gerindra itu menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jika masih ditemukan pengelola yang membandel, Komisi I DPRD siap turun langsung.

‎“Tidak ada toleransi. Kalau masih ada yang melanggar, kami akan lakukan sidak dan bisa ditutup permanen,” tegasnya.

‎Selain tempat hiburan malam, Komisi I juga akan mengawasi operasional rumah makan selama Ramadan. Meski diberikan toleransi bagi masyarakat non-Muslim, pengelola tetap diwajibkan mematuhi ketentuan, seperti menutup bagian depan agar aktivitas makan tidak terlihat dari luar.

Baca Juga :  Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak

‎“Kita menghargai yang non-Muslim, tapi tetap ada aturan. Rumah makan boleh buka dengan ketentuan tertentu,” katanya.

‎‎Jaga Ketertiban Selama Ramadan 

‎Romi menambahkan, kebijakan ini diambil demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa sekaligus menciptakan ketertiban umum selama Ramadan.

‎“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. Karena itu, ketertiban umum harus dijaga, termasuk dengan menutup hiburan malam selama Ramadan,” ujarnya.

‎Dengan sikap tegas DPRD Kota Bandar Lampung, para pelaku usaha di Bandar Lampung diharapkan patuh aturan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan.(*)

Berita Terkait

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS
Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎
Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik
Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung
Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak
Refleksi Dua Tahun Fraksi PKS, Yuni Karnelis Tegaskan Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat
Yuni Karnelis: Dua Tahun di DPRD Menjadi Bagian dari Perjalanan Menjaga Amanah Rakyat
Dedi Yuginta Gelar PIP-WK, Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Pancasila dan Cintai Produk Lokal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Penyertaan Modal Bank Lampung Dibahas, Yuni Karnelis Sampaikan Pandangan PKS

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Di Tengah Kepungan Fenomena Geng Motor dan Konten Jalanan, Rohis Ditantang Jadi Tembok Benteng Remaja ‎

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Dari Kabel Semrawut hingga Potensi PAD, DPRD Bandar Lampung Godok Raperda Fiber Optik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Hari Batik Nasional, Agus Djumadi Dorong Bandar Lampung Punya Kampung Batik Khas Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 19:02 WIB

Perlindungan Anak dan Remaja Jadi Perhatian, Yuni Karnelis Dorong Sinergi Semua Pihak

Berita Terbaru