‎Realisasi PKB Lampung 2025 Hanya 42 Persen, Bapenda Jelaskan Pengaruh Kebijakan Opsen

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung tahun 2025 tercatat jauh di bawah target. Hingga akhir tahun, penerimaan PKB yang masuk ke kas daerah hanya mencapai Rp692,3 miliar atau 42,47 persen dari target Rp1,63 triliun.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa rendahnya persentase tersebut bukan karena penurunan kinerja, melainkan dampak langsung dari pemberlakuan kebijakan opsen pajak yang mulai diterapkan pada 2025.

‎‎“Sejak opsen diberlakukan, sebagian penerimaan PKB langsung masuk ke kas kabupaten/kota. Jadi secara kas provinsi memang terlihat kecil,” ujar Slamet, dikutip dari transsewu.com, pada Selasa 6 Januari 2025.

‎‎Kebijakan Opsen Mengubah Alur Penerimaan PKB

‎‎Opsen pajak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dengan kebijakan ini, Pemprov Lampung tidak lagi menyalurkan dana bagi hasil (DBH) PKB dan BBNKB karena sebagian penerimaan langsung masuk ke kabupaten/kota.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

‎Slamet menegaskan, jika penerimaan PKB milik provinsi digabungkan dengan opsen daerah, total penerimaan justru mengalami peningkatan. Total PKB dan opsen pada 2025 mencapai Rp1,108 triliun, naik sekitar Rp50 miliar dibandingkan 2024 yang sebesar Rp1,059 triliun.

‎‎“Kalau digabung, sebenarnya naik. Yang masuk ke provinsi Rp692,3 miliar, sementara Rp416,5 miliar langsung ke kabupaten/kota,” jelasnya.

‎‎Lebih lanjut Slamet menilai, opsen seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten/kota untuk lebih agresif dalam menggali potensi pajak kendaraan.

‎‎“Yang diuntungkan kabupaten/kota. Maka daerah juga harus lebih aktif dan bekerja keras meningkatkan pendapatan PKB,” tegasnya.

Tantangan: Kendaraan Rusak, Hilang, hingga Jadi Barang Bukti

‎Selain perubahan kebijakan, Bapenda juga menghadapi tantangan dalam optimalisasi penerimaan PKB. Banyak kendaraan yang tercatat sebagai potensi pajak ternyata sudah rusak, hilang, atau menjadi barang bukti pidana, terutama yang memiliki tunggakan lebih dari lima tahun.

‎‎“Karena tidak dilaporkan oleh pemilik, kendaraan itu tetap tercatat sebagai potensi saat penetapan target,” ujar Slamet.

Baca Juga :  Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

‎Di 2025, dari kendaraan yang menunggak lebih dari lima tahun, hanya sekitar 80 ribu unit yang akhirnya membayar pajak.

Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat

‎Kepala Bidang (Kabid ) Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mencatat tren positif pada tingkat kepatuhan wajib pajak. Persentase kepatuhan naik dari 60 persen pada 2024 menjadi 69 persen pada 2025.

‎‎“Ada peningkatan sekitar sembilan persen. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai membaik,” katanya.

‎‎Selain itu, Bapenda memastikan akan terus meningkatkan layanan dan mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan, meski diakui upaya tersebut membutuhkan proses berkelanjutan.

‎Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry MS, menambahkan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai inovasi, seperti layanan drive thru pembayaran pajak hingga kerja sama dengan perusahaan leasing terkait peminjaman BPKB.

‎‎“Inovasi ini akan terus kami lanjutkan di 2026, agar semakin banyak masyarakat terdorong membayar pajak tepat waktu,” ujarnya. (***)

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027
Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan
Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Hadiri Raker Tahunan KUB Bank Jatim 2026
Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB