PAD Lampung 2025 Hanya Tercapai 79,95 Persen, PKB Jadi Penyebab Utama Pemprov Terapkan Tunda Bayar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Provginsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memberikan penjelasan terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang tidak mencapai target.

‎Slamet menyampaikan bahwa target PAD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih. Namun hingga 31 Desember 2025, realisasi baru mencapai Rp3,37 triliun lebih, atau 79,95 persen dari target.

‎“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti PKB justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet, pada Sabtu 3 Januari 2026.

Sektor yang Melampaui Target

‎Meski total PAD tidak tercapai, beberapa sektor menunjukkan performa menggembirakan:

•‎Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%)

‎•Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar (106,49%)

‎•Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar (99,09%)

‎Menurut Slamet, capaian positif ini belum cukup untuk menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah.

Pajak Daerah Menjadi Titik Lemah: PKB Paling Rendah

Baca Juga :  Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah

‎Dari total Rp2,65 triliun lebih pendapatan pajak daerah, terlihat ketimpangan realisasi antar komponen. Rinciannya:

‎•PKB: Rp691,37 miliar (42,41%)

‎•BBNKB: Rp391,49 miliar (113,48%)

‎•PBBKB: Rp861,40 miliar (107,68%)

•‎PAP: Rp9,38 miliar (98,38%)

‎•Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09%)

‎•Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%)

‎•Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93%)

‎Data tersebut menunjukkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD, terutama dari kelompok kendaraan pribadi dan niaga.

Alasan Utama Rendahnya Realisasi PKB

‎Slamet mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan PKB tidak optimal:

•‎Banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun.

•‎Perpindahan kepemilikan kendaraan (jual–putus tangan) tidak dilaporkan.

‎•Kemampuan bayar masyarakat menurun karena kondisi ekonomi.

•‎Kesadaran wajib pajak masih rendah.

‎•Sanksi terhadap kendaraan menunggak pajak belum maksimal.

‎“Ini menjadi PR besar bagi Pemprov Lampung. Jika PKB digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” tambah Slamet.

Kebijakan Tunda Bayar Mulai Diterapkan

‎Dengan realisasi pendapatan hanya 79,95 persen, Pemprov Lampung resmi menerapkan tunda bayar. Kebijakan ini berdampak pada pembayaran kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, dan kewajiban anggaran lainnya.

Baca Juga :  Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat

‎“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” jelas Slamet.

‎Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas arus kas daerah sembari menunggu pergeseran anggaran dan pendapatan tahun berikutnya.

Strategi Pemulihan PAD 2026

‎Untuk memperkuat PAD pada 2026, Bapenda menyiapkan sejumlah langkah:

‎•Digitalisasi penuh layanan pajak

‎•Optimalisasi aplikasi pembayaran pajak kendaraan.

‎•Perluasan gerai dan layanan jemput bola, termasuk Samsat Keliling dan Samsat Desa.

•‎Evaluasi total kinerja UPTD Samsat

‎•Perombakan pimpinan UPTD menjadi opsi bila capaian tidak membaik.

•‎Integrasi data kendaraan

•‎Sinkronisasi dengan kepolisian dan perusahaan pembiayaan.

‎•Edukasi publik tentang pentingnya pajak, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan wajib pajak.

‎“Langkah-langkah ini kita siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang menjadi hambatan PAD,” tegasnya.

Harapan untuk Masyarakat

‎Slamet menutup penjelasannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk tertib dalam pembayaran pajak.

‎“Pajak daerah, terutama PKB, adalah sumber pendapatan untuk pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia,” pungkasnya (***)

Berita Terkait

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional
Pemprov Lampung Terima Apresiasi PJPK 2025 dari Menteri Kependudukan dan BKKBN
Gubernur Lampung Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel di Palembang ‎
220 Pelaku UMKM Ikuti PKU Akbar PNM, Gubernur Lampung Tekankan Penguatan Ekonomi Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:48 WIB

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:45 WIB

‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB