Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat prestasi gemilang dalam capaian Monitoring Controling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025.

Berdasarkan data resmi KPK melalui Jaga.id per 4 November 2025 pukul 21.00, Pemprov Lampung meraih nilai capaian 80, tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung dan bahkan tertinggi secara nasional.

Dalam daftar peringkat yang dirilis, posisi Pemprov Lampung menempati peringkat ke-6 nasional dengan nilai 80, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 40 poin.

Sementara itu, rata-rata capaian pemerintah daerah di wilayah Lampung tercatat 52 poin. Kabupaten Lampung Utara menempati posisi kedua di tingkat provinsi dengan nilai 67, disusul Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing dengan nilai 60.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Prestasi ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK-RI bersama Pimpinan KPK dalam acara resmi di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 5 November 2025.

Dalam agenda tersebut juga, hadir Gubernur Lampung, Wakil Gubernur, para Bupati dan Wali Kota se-Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Sekda Provinsi, Ketua DPRD Lampung serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Turut hadir pula Kepala BPKP, Kaper BPK, Kapolres se-Lampung, Kejari se-Lampung, dan para Kepala OPD serta pejabat tinggi pratama Pemprov Lampung.

“Alhamdulillah MCPS Pemprov Lampung tertinggi se-Lampung dan bahkan tertinggi se-Indonesia yang diumumkan oleh Ketua KPK-RI dan Pimpinan KPK hari ini,” ujar Sekda Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga :  ‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional

Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem pencegahan korupsi, Lampung berhasil menunjukkan kinerja terbaik di antara daerah lain di Indonesia.

Prestasi ini juga menegaskan arah kebijakan Gubernur Lampung untuk menjadikan pemerintahan yang berintegritas sebagai fondasi pembangunan daerah.

Dengan capaian ini, Lampung diharapkan terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. (***)

Berita Terkait

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah
‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional
Pemprov Lampung Terima Apresiasi PJPK 2025 dari Menteri Kependudukan dan BKKBN
Gubernur Lampung Hadiri Halal Bihalal Perantau Sumbagsel di Palembang ‎
220 Pelaku UMKM Ikuti PKU Akbar PNM, Gubernur Lampung Tekankan Penguatan Ekonomi Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:48 WIB

Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemprov dan Pemkot Satukan Langkah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:45 WIB

‎Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Profesional

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:11 WIB