Pemprov Lampung Fokus Sempurnakan Regulasi Lewat Tiga Raperda Baru

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Lampung, pada Rabu 8 Oktober 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, SE., MH. dan membahas tiga agenda besar, yakni penarikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung serta satu Raperda usul inisiatif DPRD, penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD, dan penyampaian tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Pada agenda pertama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menegaskan bahwa penarikan Raperda merupakan bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir, menyesuaikan kebutuhan daerah, atau memenuhi ketentuan hukum yang lebih tinggi.

“Penarikan Raperda adalah pengembalian atau pembatalan rancangan yang belum ditetapkan menjadi perda. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan sistem hukum nasional, RPJMD, RTRW, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif,” kata Hanifal.

Bapemperda mengajukan penarikan empat Raperda, yaitu Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru.

Baca Juga :  Alokasi Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekda Lampung ‎

Hanifal menjelaskan bahwa penarikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, serta Pasal 17 Peraturan DPRD Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Agenda kedua membahas penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung. Wakil Bapemperda, Budhi Condrowati, menyebutkan enam Raperda tersebut disusun melalui kajian akademik yang melibatkan masukan dari para ahli, akademisi, dan pemangku kepentingan.

“Kami berharap keberadaan peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan masyarakat Lampung,” ujar Budhi.

Enam Raperda yang diusulkan DPRD meliputi Raperda tentang Perizinan Pertambangan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Inten II, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan, serta Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung.

Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, kemudian menyampaikan tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. Raperda tersebut meliputi perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, perubahan bentuk hukum PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja, serta pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga :  Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Menurut Marindo, perubahan status badan hukum dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan diharapkan mampu memperkuat kapasitas usaha BUMD di Lampung.

Sementara itu, pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun dilakukan karena kewenangan pengelolaan pendidikan dasar kini berada di pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan regulasi terbaru.

“Pembentukan peraturan daerah adalah instrumen penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kami berharap DPRD dapat mendukung pembahasan tiga Raperda ini agar berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ucap Marindo.

Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda usul inisiatif DPRD, serta pandangan fraksi-fraksi atas tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Langkah Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan dan sumber daya daerah yang lebih transparan. Kebijakan tersebut diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (***)

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027
Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan
Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI
Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.
Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Hadiri Raker Tahunan KUB Bank Jatim 2026
Aksi Damai Buruh Pelabuhan Panjang Berjalan Kondusif, Pemprov Lampung Respons Cepat
Pemprov Lampung Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dan Transparan, Usung Slogan “No Titip, No Jastip”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Wagub Jihan Nurlela Kukuhkan Pengurus Pramuka UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2025–2027

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Bantah Tuduhan Fokal, Tegaskan Tak Ada Surat yang Bertentangan Soal Status Lahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuk 5 Besar Nasional, Transformasi Digital Pemprov Lampung Diuji Tim ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Fokus Cetak SDM Berdaya Saing Global, Pemerintah Provinsi Lampung perketat Seleksi Kelas Migran.

Senin, 13 Juli 2026 - 11:07 WIB

Pastikan MBG Berjalan Optimal, Wagub Lampung Kunjungi Sekolah dan SPPG di Bandar Lampung

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB