Wali Kota Eva Dwiana Teken MoU Pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung ‎

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID  — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan keimigrasian bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, pada Selasa, 3 Maret 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.

‎Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, Kepala Kantor Imigrasi Lampung, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana menyambut baik audiensi yang bertujuan mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan jajaran Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Baca Juga :  Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

‎‎Menurut Eva Dwiana, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung.

‎‎“Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih efektif tanpa harus berpindah-pindah tempat pelayanan,” ujarnya.

‎‎Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik berbasis integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik, sehingga berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dapat diselesaikan dalam satu lokasi.

Baca Juga :  Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎

‎‎Adapun dokumen yang ditandatangani meliputi:

  • ‎Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

‎‎

  • Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung.

‎Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap pelayanan keimigrasian dapat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru