Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung terus memperkuat kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan dan edukasi langsung di lapangan.

‎‎Salah satunya dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah objek pajak makan dan minum di kawasan Mall Kartini, Bandar Lampung, pada Senin, 21 September 2026.

‎‎Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, bersama Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat, Riswan Ismail beserta jajaran.

‎‎Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban pelaporan pendapatan usaha secara riil sesuai transaksi yang sebenarnya.

‎‎Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata dilakukan sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga :  Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

‎‎“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengedukasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau agar seluruh wajib pajak melaporkan pendapatan atau omzet sesuai dengan kondisi riil dan transaksi yang sebenarnya,” ujar Gunawan, saat diwawancarai awak media, Senin (21/9/2026).

‎‎Menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan pendapatan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

‎‎Karena itu, Bapenda terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi sekaligus pemantauan terhadap objek-objek pajak yang ada di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

‎Gunawan menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak diperlukan agar pengelolaan pajak daerah dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎‎“Kami berharap para wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan melaporkan pendapatan secara transparan. Dengan kepatuhan bersama, penerimaan daerah dapat lebih optimal dan kembali mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

‎‎Sidak di Mall Kartini ini menjadi bagian dari langkah Bapenda Kota Bandar Lampung dalam memperkuat pengawasan objek pajak sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.(Agoy)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
‎Usai Restoran, Bapenda Bandar Lampung Bidik Tapping Box Hotel dan Hiburan ‎
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru