FOTO: ISTIMEWA
WARNALAMPUNG.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai merealisasikan komitmennya dalam membantu penyediaan sarana dan prasarana gerai Samsat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pengadaan kendaraan operasional untuk layanan Samsat keliling yang rencananya akan diserahkan kepada Samsat Lampung.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah bantuan awal kepada gerai Samsat, meski belum sepenuhnya memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami sudah menyerahkan komputer, printer, serta kursi ke gerai Samsat. Memang belum satu persen dari keseluruhan kesepakatan itu,” ujar Yusnadi,pada Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, pemenuhan komitmen tersebut akan dilanjutkan melalui pengajuan anggaran pada APBD Perubahan mendatang. Bapenda berencana memperluas dukungan operasional bagi gerai Samsat yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Insyaallah pada APBD Perubahan kami akan mengajukan anggaran untuk mendukung gerai-gerai Samsat tersebut,” katanya.
Selain penguatan sarana, Bapenda juga berupaya meningkatkan pendapatan layanan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN) agar memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat MPP.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat membayar pajak kendaraannya di MPP. Sosialisasi juga akan kami sampaikan kepada ASN,” jelasnya.
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Bapenda turut merencanakan penambahan fasilitas pendukung berupa petunjuk arah parkir guna memudahkan wajib pajak mengakses layanan di lokasi tersebut.
Yusnadi menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan pengadaan kendaraan Samsat keliling yang akan digunakan untuk menggantikan armada lama maupun menambah unit pelayanan yang sudah ada.
“Kami rencananya akan menganggarkan mobil Samsat keliling untuk diserahkan ke Samsat Lampung,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber di lingkungan Samsat Lampung, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewajiban mendukung sarana dan prasarana gerai Samsat seiring penerapan skema opsen pajak kendaraan bermotor.Melalui skema tersebut, porsi pajak kendaraan langsung ditransfer ke kas pemerintah daerah.
Sumber tersebut menilai kontribusi Pemerintah Kota Bandar Lampung masih tergolong minim, meskipun pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan disebut mengalami peningkatan signifikan sejak kebijakan opsen pajak diberlakukan.
“Sejak diberlakukannya opsen pajak, PAD Bandar Lampung dari sektor pajak kendaraan meningkat hingga 300 persen,” ungkapnya.(***)







