Polisi Tangkap Dua Pencuri Merpati Kolongan di Teluk Betung Timur ‎

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (Dok. Humas Polresta Bandarlampung)


‎WARNALAMPUNG.ID – Polisi menangkap dua pria pelaku pencurian burung merpati kolongan di wilayah Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa barang bukti, sementara sebagian burung telah dijual.

‎Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Toni Apriadi, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial RI (31) dan AR (31). Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban berinisial GP (25).

‎‎“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Keduanya ditangkap saat berada di wilayah Teluk Betung Timur,” kata Toni, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

‎Toni menjelaskan, pencurian terjadi pada Senin, (16/3/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban di Kelurahan Kuripan. Saat itu, pelaku masuk dengan cara menjebol pagar belakang yang terbuat dari seng.

‎‎“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil burung merpati milik korban,” jelasnya.

‎‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mencuri empat pasang burung merpati. Namun, sebanyak tiga pasang di antaranya telah dijual dengan harga Rp70 ribu per ekor.

‎‎“Yang sudah dijual ada tiga pasang. Mereka jual sekitar Rp70 ribu per ekor, dan terhadap penadah burung hasil curian, ini masih kita dalami,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

‎‎Menurut Toni, burung yang dicuri merupakan jenis merpati kolongan yang biasa dilombakan, sehingga memiliki nilai ekonomi tersendiri.

‎‎“Ini jenis merpati kolongan yang biasa dilombakan. Kasusnya masih kami dalami dan kembangkan, termasuk kemungkinan adanya penadah,” tegasnya.

‎‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Sementara itu, polisi baru berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor burung merpati warna cokelat gambir.

‎‎Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Teluk Betung Timur dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎
Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎
Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung
Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi
CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎
Selisih Paham, Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Nongkrong ‎
‎Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan di Bandar Lampung Dibekuk ‎
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Ditangkap, Ngaku Sudah Beraksi 15 Kali ‎
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 89 Kg Sabu ‎

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pria Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap, 68 Paket Siap Edar Disita Polisi ‎ ‎

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Rumah Kontrakan di Natar Disulap Jadi “Pabrik” Ekstasi, Lima Pemuda Diciduk Polda Lampung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Sempat Buron, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:14 WIB

CCTV Ungkap Dugaan Pembuangan Jasad Bayi di Pahoman, Seorang ART Diamankan ‎

Berita Terbaru