Sinergi DPRD dan Pemkot Bandar Lampung: Enam Raperda Disetujui untuk Dibahas Lanjut

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan Tingkat Satu terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda), kegiatan ini sendiri digelar pada Selasa, 9 September 2025.

Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung yakni Sidik Effendi bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Adapun dalam agenda paripurna kali ini adalah, Menyampaikan tanggapan DPRD Kota Bandar Lampung terhadap pendapat dan pandangan Walikota Bandar Lampung yakni Eva Dwiana terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda).

Baca Juga :  Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan tanggapan nya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025.

Dalam pendapatnya Eva Dwiana menyatakan setuju untuk Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Menanggapi pandangan wali kota tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal menyampaikan bahwa pihak DPRD juga menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Baca Juga :  Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Menurut Afrizal Raperda tersebut berguna dan menguntungkan sebagai bagian hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.

“Kami sendiri sependapat dengan saudara Walikota Bandar Lampung mengingat Raperda ini sangat menguntungkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara beserta penemuan yang dapat diimplementasikan di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (**)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru