Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Kantong Parkir

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


WARNALAMPUNG.ID — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mewajibkan seluruh pelaku usaha di kota berjuluk Tapis Berseri menyediakan kantong parkir bagi konsumennya. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya parkir liar yang dinilai memicu kemacetan serta mengganggu ketertiban umum.

‎Bunda Eva, sapaan akrab wali kota, menjelaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan telah melakukan evaluasi di sejumlah titik. Hasil evaluasi menunjukkan persoalan parkir menjadi salah satu penyebab utama kesemrawutan lalu lintas di kota tersebut.

‎‎“Semua pelaku usaha harus punya tempat parkir. Kalau tidak ada, jangan sampai membebani jalan umum,” ujar Eva Dwiana, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Wapres Gibran di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo

‎‎Ia menegaskan, pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap alasan keterbatasan lahan. Para pelaku usaha diminta mencari solusi, termasuk bekerja sama dengan pihak lain atau memanfaatkan lahan di sekitar lokasi usaha sebagai area parkir.

‎‎Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah kota membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah guna menertibkan titik-titik rawan parkir liar. Penertiban dilakukan bersama aparat kepolisian, termasuk Polresta Bandar Lampung.

‎Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Baca Juga :  Harkitnas 2026, Kabag Kesra Bandarlampung Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

‎Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin setiap hari guna memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.

‎‎“Kalau konsumennya sulit parkir dan sampai mengganggu lalu lintas, itu pasti kami tindak,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara konsisten karena sejumlah titik yang sebelumnya telah ditertibkan kerap kembali semrawut.

‎“Tidak bisa kendor. Satu titik dibiarkan, pasti macet lagi,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI
‎Eva Dwiana: Hewan Kurban Pemkot dan Presiden untuk Masyarakat Bandar Lampung
Tak Lagi Ribet, Samsat Permudah Warga Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama
Pemkot Bandar Lampung Gelar Sosialisasi dan Apresiasi Inovasi Daerah 2026
Harkitnas 2026, Kabag Kesra Bandarlampung Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda
‎Wali Kota Eva Dwiana Bagikan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu Warga ‎
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Sidak Viper Bar & Resto, Satgas Ingatkan Kepatuhan Perizinan
Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban TPPO ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:16 WIB

‎Eva Dwiana: Hewan Kurban Pemkot dan Presiden untuk Masyarakat Bandar Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tak Lagi Ribet, Samsat Permudah Warga Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gelar Sosialisasi dan Apresiasi Inovasi Daerah 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:12 WIB

Harkitnas 2026, Kabag Kesra Bandarlampung Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025 dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:41 WIB

EKONOMI DAN BISNIS

Idul Adha Penuh Berkah, Pegadaian Lampung Tebar Ratusan Paket Kurban ‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:51 WIB