Pemkot Bandar Lampung Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Kantong Parkir

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA


‎WARNALAMPUNG.ID — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mewajibkan seluruh pelaku usaha di kota berjuluk Tapis Berseri menyediakan kantong parkir bagi konsumennya. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya parkir liar yang dinilai memicu kemacetan serta mengganggu ketertiban umum.

‎Bunda Eva, sapaan akrab wali kota, menjelaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan telah melakukan evaluasi di sejumlah titik. Hasil evaluasi menunjukkan persoalan parkir menjadi salah satu penyebab utama kesemrawutan lalu lintas di kota tersebut.

‎‎“Semua pelaku usaha harus punya tempat parkir. Kalau tidak ada, jangan sampai membebani jalan umum,” ujar Eva Dwiana, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

‎‎Ia menegaskan, pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap alasan keterbatasan lahan. Para pelaku usaha diminta mencari solusi, termasuk bekerja sama dengan pihak lain atau memanfaatkan lahan di sekitar lokasi usaha sebagai area parkir.

‎‎Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah kota membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah guna menertibkan titik-titik rawan parkir liar. Penertiban dilakukan bersama aparat kepolisian, termasuk Polresta Bandar Lampung.

‎Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Baca Juga :  ‎Usai Restoran, Bapenda Bandar Lampung Bidik Tapping Box Hotel dan Hiburan ‎

‎Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin setiap hari guna memastikan aturan berjalan efektif di lapangan.

‎‎“Kalau konsumennya sulit parkir dan sampai mengganggu lalu lintas, itu pasti kami tindak,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara konsisten karena sejumlah titik yang sebelumnya telah ditertibkan kerap kembali semrawut.

‎“Tidak bisa kendor. Satu titik dibiarkan, pasti macet lagi,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat
Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan
Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga
Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎
Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Tekankan Pentingnya Pelaporan Omzet Riil
Pemkot Bandar Lampung Teken MoU Sisgita, Perkuat Optimalisasi PAD ‎
Lomba Gerak Jalan Pramuka Jadi Ruang Pembinaan Karakter Pelajar ‎
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Eva Dwiana: Investasi Daerah Harus Produktif dan Menguntungkan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Penataan Humanis Bunda Eva: Trotoar Dikembalikan Fungsinya, Pedagang Tetap Diperhatikan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Musim Kemarau, Dinkes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Kualitas Air Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bandar Lampung Peringkat 395 Kota Dunia Di Global Cities Index 2026 ‎

Kamis, 24 September 2026 - 22:06 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas Digelar di Bandar Lampung, Eva Dwiana Dikukuhkan Jadi Ketua DPC ASLINMAS

Berita Terbaru