Koordinasi dengan Ombudsman, Inspektorat Bandar Lampung Susun Tindak Lanjut LHP Dugaan Maladministrasi SPMB 2026

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Inspektorat Bandar Lampung ( Dok.Warnalampung.id)


WARNALAMPUNG.ID – Inspektorat Kota Bandar Lampung mulai menyusun langkah-langkah tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan Irban Khusus (Irbansus) Inspektorat Kota Bandar Lampung, M. Jusaz Merlando, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Jusaz, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung setelah menerima LHP melalui Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Jumat (17/7/2026), setelah menerima surat dimaksud dari Sekretaris Daerah. Sesuai arahan Ombudsman, saat ini kami sedang menyusun langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung,” ujar Jusaz.

Baca Juga :  Pelantikan FOKAL IMM Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Semua Elemen Bersinergi Bangun Kota

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Ombudsman secara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ditanya mengenai langkah teknis yang akan diambil, Jusaz mengaku belum dapat membeberkannya secara rinci.

“Terkait langkah selanjutnya, kami belum bisa menjelaskan secara rinci jika menyangkut soal teknis,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan Inspektorat akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat apabila proses tindak lanjut telah berjalan.

“Namun kami akan menginformasikan jika sudah ada perkembangan selanjutnya terkait hasil LHP Ombudsman,” tambahnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bandar Lampung.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Ombudsman mencatat tiga temuan utama, yakni:

Baca Juga :  Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun

1.SK Wali Kota dinilai cacat hukum, karena masih mencantumkan persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sudah tidak berlaku.

2.Sebanyak 40 SMP Negeri melanggar ketentuan kuota jalur domisili, karena tidak memenuhi kuota minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan SPMB.

3.SMP Negeri 2 Bandar Lampung melanggar kuota jalur mutasi, dengan menerima peserta melebihi batas maksimal 5 persen.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti minimnya transparansi pada pengumuman hasil seleksi jalur prestasi. Hasil seleksi hanya dapat diakses menggunakan nomor pendaftaran, sehingga dinilai belum memberikan keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat.

Dengan mulai disusunnya langkah tindak lanjut oleh Inspektorat, publik kini menantikan realisasi rekomendasi Ombudsman serta langkah konkret Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperbaiki tata kelola pelaksanaan SPMB agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (**)

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan
‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎
Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎
Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎
Bapenda Bandar Lampung Intensifkan Penagihan PBB Mulai 10 Agustus, Kejar Target PAD Rp2,99 Triliun
Dinkes Bandar Lampung Gencarkan Jemput Bola Kasus TB, Kejar Target Eliminasi 2030
Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Perbaikan Jalan di Way Laga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:13 WIB

‎Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

BPBD Bandar Lampung Salurkan 200 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Realisasi Investasi Bandar Lampung Capai Rp2,378 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target 2026 ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Gaji Juli 2.180 PPPK Pemkot Bandar Lampung Segera Cair, BPKAD: Anggaran Sudah Disiapkan ‎

Berita Terbaru

PEMKOT BANDAR LAMPUNG

Sukseskan Program 3 juta rumah, Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:44 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung

‎H. Widodo: Semangat Kemerdekaan Harus Tumbuh di Kalangan Generasi Muda

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:11 WIB

ORGANISASI

‎Nuraini Ditetapkan sebagai Ketua Harian Taring Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 20:49 WIB